• Senin, 28 Juli 2025

Bapenda Lampung: PT SGC Telah Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 28 Juli 2025 - 11.44 WIB
28

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyebut jika PT. Sugar Group Company (SGC) telah melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dimana tercatat sebanyak 303 unit kendaraan milik PT. Sugar Group Companies (SGC) menunggak pajak kendaraan bermotor kepada Pemprov Lampung senilai Rp174.947.850.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika PT. SGC telah melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor miliknya.

"Sudah ada pembayaran pajak dari SGC khususnya PKB. Sudah dibayar semua untuk tunggakannya," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (28/7/2025).

Sementara itu untuk Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi kewajiban PT. SGC masih dalam proses perhitungan.

"Sedangkan untuk PAP dan PAB masih dalam proses perhitungan. Semoga segera dibayar dalam waktu dekat," kata dia.

Seperti diketahui berdasarkan hitungan dari tim teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) ditetapkan kelompok pengguna PT. Sugar Group Companies yaitu perkebunan dengan nilai perolehan air permukaan 1.562,09.

Dengan rincian PT. Indo Lampung Perkasa volume (M3) 27.402,33, PT. Sweet Indo Lampung volume (M3) 30.549,56, PT. Gula Putih Mataram volume (M3) 0 karena masih menunggu laporan pemakaian air dari pihak perusahaan.

Kemudian Pajak Air Permukaan yang dibayarkan berdasarkan hitungan 1.562,09 X 27.402,33 X 10% = Rp. 4.280.490, Pajak Air Permukaan yang dibayarkan berdasarkan hitungan 1.562.09 x 30.549,56 x 10% = Rp. 4.772.116.

Sementara untuk alat berat yang dimiliki oleh PT. Sugar Group Companies antara lain PT. Indo Lampung Perkasa sebanyak 73 unit, PT. Sweet Indo Lampung sebanyak 90 unit, PT. Gula Putih Mataram sebanyak 124 unit dengan total alat berat 287 unit. (*)