Bapenda Lampung: PT SGC Telah Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyebut jika PT. Sugar Group
Company (SGC) telah melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dimana tercatat sebanyak 303 unit kendaraan
milik PT. Sugar Group Companies (SGC) menunggak pajak kendaraan bermotor kepada
Pemprov Lampung senilai Rp174.947.850.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi,
mengatakan jika PT. SGC telah melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan
bermotor miliknya.
"Sudah ada pembayaran pajak dari SGC khususnya
PKB. Sudah dibayar semua untuk tunggakannya," kata dia saat dimintai
keterangan, Senin (28/7/2025).
Sementara itu untuk Pajak Alat Berat (PAB)
dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi kewajiban PT. SGC masih dalam proses
perhitungan.
"Sedangkan untuk PAP dan PAB masih dalam
proses perhitungan. Semoga segera dibayar dalam waktu dekat," kata dia.
Seperti diketahui berdasarkan hitungan dari
tim teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) ditetapkan kelompok
pengguna PT. Sugar Group Companies yaitu perkebunan dengan nilai perolehan air
permukaan 1.562,09.
Dengan rincian PT. Indo Lampung Perkasa
volume (M3) 27.402,33, PT. Sweet Indo Lampung volume (M3) 30.549,56, PT. Gula
Putih Mataram volume (M3) 0 karena masih menunggu laporan pemakaian air dari
pihak perusahaan.
Kemudian Pajak Air Permukaan yang dibayarkan
berdasarkan hitungan 1.562,09 X 27.402,33 X 10% = Rp. 4.280.490, Pajak Air
Permukaan yang dibayarkan berdasarkan hitungan 1.562.09 x 30.549,56 x 10% = Rp.
4.772.116.
Sementara untuk alat berat yang dimiliki oleh
PT. Sugar Group Companies antara lain PT. Indo Lampung Perkasa sebanyak 73
unit, PT. Sweet Indo Lampung sebanyak 90 unit, PT. Gula Putih Mataram sebanyak
124 unit dengan total alat berat 287 unit. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Program MBG, Kapolri Luncurkan 20 SPPG dan Resmikan Mapolda Lampung
Senin, 28 Juli 2025 -
Kuasa Hukum Korban Tanggapi Pleidoi Kopda Bazarsah: Ia Sudah Mengaku Menembak
Senin, 28 Juli 2025 -
Pelaku Usaha di Lampung Sambut Positif Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 28 Juli 2025 -
Gubernur Lampung: Hukum Harus Hadir Juga untuk Janda Miskin dan Petani Desa
Senin, 28 Juli 2025