• Minggu, 27 Juli 2025

Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET

Minggu, 27 Juli 2025 - 11.33 WIB
27

Bulog Kanwil Lampung saat meninjau penjualan beras SPHP di Pasar Panjang, Minggu (27/7/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung melakukan pemantauan distribusi dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di sejumlah pasar tradisional.

Pada, Minggu (27/7/2025) pagi, tim Bulog Kanwil Lampung melakukan monitoring di Pasar Panjang, dimana di lokasi tersebut ditemukan empat toko yang telah menjual beras SPHP.

"Hari ini kami dari Bulog melakukan monitoring ke pasar-pasar tradisional dan hari ini di pasar Panjang, disini ada 4 toko yang sudah menjual beras SPHP," kata Pemimpin Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan penjualan beras SPHP.

Beberapa hal yang ditekankan, antara lain larangan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak menyalin atau mengecer ulang kemasan, menjual dalam kemasan utuh 5 kilogram, serta tidak menjual kepada pedagang lain.

"Masyarakat yang ingin membeli maksimal 2 kantong atau 10 kilogram. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau. HET beras SPHP maksimal dijual Rp12.500 per kilogram," ujar Nurman.

Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, seluruh toko masih menjual beras sesuai ketentuan dan tidak ada yang menjual di atas HET.

"Harga beras medium di Pasar Panjang saat ini berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, sedangkan premium sudah menyentuh harga Rp15.000," kata dia.

Nurman juga menegaskan bahwa ini merupakan pengiriman kedua beras SPHP ke pasar tersebut, dan pihaknya berharap ke depannya para pedagang tetap konsisten mengikuti aturan.

"Hasil pantauan tidak ada yang jual di atas HET, jadi masih komitmen dan ini baru dua kali pengiriman beras. Semoga kedepan bisa jual sesuai ketentuan dan kalau ada yang melanggar sanksi nya cukup berat yaitu bisa kena pidana," kata dia.

Terkait isu beras oplosan, Nurman menekankan pentingnya pengawasan bersama. Bulog telah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan lebih intensif.

"Kalau soal beras oplosan, tentu yang bisa menyatakan itu adalah hasil laboratorium. Namun, kami tidak memiliki fasilitas lab, sehingga butuh sinergi dengan pihak terkait," tambahnya.

Sementara itu salah seorang pedagang beras di Pasar Pajang, Priyanto, mengatakan jika minat masyarakat untuk mendapatkan beras SPHP cukup tinggi. Dimana kebanyakan adalah penjual nasi uduk.

"Peminatnya kebanyakan pedagang lontong atau nasi uduk, dalam sehari jual nya tidak tentu kadang 30 sampai 40," kata dia.

Menurutnya, harga beras SPHP cukup terjangkau sehingga banyak diminati masyarakat. Dimana harga untuk beras medium merk lainnya mencapai angka Rp68.000 per kilogram.

"Jika dibandingkan beras lain harganya murah karena beras lain sudah 68.000 per 5 kilogram sehingga ini sangat membantu karena harga murah. Dalam seminggu kami di jatah 2 ton tapi ya ini tidak harus habis," pungkasnya. (*)