Pengurus Koperasi Merah Putih Pringsewu Segera Ikuti Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan

Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila saat menyerahkan dokumen legalitas kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Pringsewu – Sebanyak 131 Koperasi
Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di 126 pekon (desa) dan 5 kelurahan di Kabupaten Pringsewu kini
resmi memiliki Akte Notaris dan Surat
Keputusan Badan Hukum.
Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan
secara simbolis oleh Wakil Bupati
Pringsewu, Umi Laila, pada Senin (21/7/2025) di Aula Utama Pemkab
Pringsewu, usai mengikuti peluncuran nasional kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual dari Klaten, Jawa Tengah.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag)
Pringsewu, Sulistiyo Ningsih,
menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pelatihan penyusunan Rencana Bisnis (Business Plan) bagi
pengurus KDMP.
“Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 29 Juli 2025, bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI).
Setelah memiliki Business Plan, koperasi dapat mengajukan pinjaman ke bank,”
ujar Sulistiyo, Minggu (26/7/2025).
Namun demikian, pihaknya masih menunggu
regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait proses dan plafon pinjaman.
“Informasi awal menyebutkan bahwa nilai pinjaman maksimal yang bisa diajukan
adalah Rp3 miliar,” tambahnya.
Hari Kuswanto, Ketua KDMP Pekon Pandansurat, Kecamatan
Sukoharjo, mengatakan koperasi di wilayahnya akan diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, sesuai standar
operasional dari pemerintah.
“Namun tetap menyesuaikan potensi wilayah. Di
Pandansurat, beberapa potensi yang akan dikembangkan meliputi lumbung padi, grosir sembako, serta distribusi
tabung gas elpiji bersubsidi,” jelasnya.
Ia menyebut, selama ini warga di wilayahnya
cukup kesulitan mendapatkan gas elpiji, sehingga KDMP diharapkan dapat membantu
menyediakan pasokan tersebut secara stabil.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut, baik
terkait pinjaman modal maupun penyusunan Business Plan secara teknis,” ujarnya.
Kepala Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Slamet Riyadi,
menyampaikan harapannya agar KDMP benar-benar dikelola secara profesional dan
sesuai aturan.
“Ada tiga tujuan utama dari pembentukan
koperasi ini: membuka lapangan kerja,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menyejahterakan pengurus dan anggota koperasi itu sendiri,”
tegas Slamet.
Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak bermain-main dengan anggaran dan menjalankan usaha koperasi secara transparan dan akuntabel. “Jenis usaha menjadi tanggung jawab pengurus, kami hanya memberikan masukan tanpa intervensi. Semoga Business Plan dapat segera rampung,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Tiga Perampok Agen BRILink di Pringsewu Ditangkap, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 22 Juli 2025 -
Kejati Lampung Tahan Wanita Pegawai BRI Pringsewu, Tersangka Korupsi Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar
Selasa, 22 Juli 2025