Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu

Tutor Manalu Wartawan Kupas Tuntas di Kabupaten Pringsewu. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu – Proses
seleksi terbuka (selter) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu kini memasuki tahap uji
kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh tim asesor.
Dari delapan
peserta yang mendaftar, kini tersisa enam kandidat yang bersaing untuk
menduduki posisi strategis tertinggi dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten
Pringsewu, yang dikenal dengan julukan Bumi Jejama Secancanan. Jika
sesuai jadwal, hasil akhir seleksi ini akan diumumkan pada 20 Agustus 2025.
Publik
Pringsewu tentu menanti dengan penuh harap, siapa sosok yang akan mengisi kursi
panas Sekda, mengingat jabatan ini tak hanya memegang peran administratif,
tetapi juga menjadi motor penggerak seluruh sistem birokrasi di daerah.
Namun di
tengah proses seleksi ini, ada catatan penting dari masa lalu yang patut
dijadikan bahan evaluasi bersama: tiga Sekda definitif sebelumnya
meninggalkan jejak kontroversial di akhir masa jabatannya.
1. Idrus Effendi
(Sekda 2011–2015): Nyaris Tempuh Jalur Hukum
Idrus Effendi, Sekda Pringsewu pertama setelah pemekaran, sempat mencuat ke publik lantaran menyatakan keberatannya atas pencopotan dirinya oleh Bupati Sujadi saat itu karena merasa tidak diberi kejelasan atas alasan pencopotannya. Idrus dicopot dengan dalih sudah berbuat banyak untuk Kabupaten Pringsewu khususnya saat pemilihan kepala daerah (pilkada) waktu itu.
Ia bahkan
sempat mengancam akan menggugat melalui jalur hukum bila ditemukan celah legal
untuk memperjuangkan posisinya. Meski pada akhirnya tidak menempuh langkah
hukum, pernyataannya sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
2. Budiman
PM (Sekda 2015–2020): Enggan Lepas Jabatan
Nama Budiman
PM menjadi sorotan publik menjelang akhir masa jabatannya. Meski telah keluar
surat keputusan (SK) penggantian Sekda dan ia secara administratif sudah
dipindah ke Pemprov Lampung, Budiman masih terlihat beraktivitas di Kantor
Setdakab Pringsewu.
Kesan bahwa
ia "enggan meninggalkan jabatan" sempat menjadi perbincangan hangat.
Akhirnya, pada 16 Juni 2020, Budiman secara resmi menyampaikan pamit dari
tugasnya di Pringsewu.
3. Heri
Iswahyudi (Sekda 2020–2025): Tersandung Kasus Hukum
Heri
Iswahyudi dikenal sebagai figur vokal dan kritis selama menjabat Sekda. Namun,
masa jabatannya harus terhenti lebih awal setelah ia ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2023 dan kini sedang
menjalani proses hukum di Kejari Pringsewu.
Menariknya,
jauh sebelum kasus LPTQ mencuat, Heri juga pernah secara terbuka menyoroti
dugaan praktik mafia pupuk di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2021. Ia bahkan
mengungkapkan pernah dihubungi oleh oknum pejabat kejaksaan yang terkesan ingin
"mengondisikan" perkara tersebut.
Heri juga
mempertanyakan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam
kasus pupuk, padahal, menurutnya, lebih dari 600 orang saksi telah diperiksa.
Pernyataan ini menimbulkan pro-kontra luas di tengah masyarakat. Tak sedikit
yang beranggapan bahwa penetapan Heri sebagai tersangka diduga merupakan
"balasan politik" akibat sikap kritisnya.
Perjalanan
tiga Sekda sebelumnya menyisakan pelajaran penting. Jabatan Sekretaris Daerah
bukan sekadar posisi birokratis, melainkan amanat besar dari masyarakat.
Sekda adalah pengendali utama mesin pemerintahan, penyeimbang birokrasi, dan
penopang pelayanan publik.
Masyarakat
Pringsewu berharap, siapapun yang nantinya terpilih menjadi Sekda, harus
memiliki integritas, ketegasan, serta kemampuan menjaga netralitas dari
pengaruh kepentingan tertentu.
Jangan
sampai Sekda berikutnya hanya menjadi "stuntman birokrasi" — yang
hanya menjadi boneka, mudah diatur, dan tak berdaya menghadapi tekanan politik
maupun permainan elit.
Sekda ideal
adalah mereka yang mampu berdiri tegak, memimpin dengan bijak, serta menjunjung
tinggi kepentingan rakyat di atas segalanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengurus Koperasi Merah Putih Pringsewu Segera Ikuti Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Merubah yang Mustahil Menjadi Riil: 5 Prodi Pascasarjana UIN Raden Intan Unggul & Berjejaring Global, Oleh: Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si
Rabu, 23 Juli 2025 -
Tiga Perampok Agen BRILink di Pringsewu Ditangkap, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 22 Juli 2025