Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung, Samsurijal. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyatakan
bahwa seluruh desa di Provinsi Lampung, sebanyak 2.651 desa, telah resmi
membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan telah memiliki badan hukum yang sah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung,
Samsurijal, mengatakan bahwa seluruh koperasi tersebut telah mendapatkan
legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM sesuai tenggat yang ditetapkan
pemerintah pusat.
"Pemerintah
pusat menetapkan batas waktu hingga 30 Juni pukul 12 malam, dan alhamdulillah
seluruh koperasi di 2.651 desa sudah memiliki badan hukum," ujar
Samsurijal saat dikonfirmasi, Jumat (25/07/2025).
Ia menambahkan, lima koperasi desa telah
ditetapkan sebagai koperasi percontohan (mockup), yaitu:
·
Koperasi Rejo Mulyo, Bumi Sari, dan Way Urang
(Kabupaten Lampung Selatan)
·
Koperasi Raman Indra (Lampung Timur)
·
Koperasi Muara Maju (Way Kanan)
Samsurijal memastikan bahwa seluruh koperasi
telah memiliki akta notaris dan mulai menjalankan kegiatan usahanya. Fokus
utama koperasi ini adalah sektor ketahanan pangan, sejalan dengan prioritas
pembangunan Provinsi Lampung.
"Unit
usaha koperasi ini mendapat dukungan dari berbagai BUMN seperti Pupuk
Indonesia, Kimia Farma, Bulog, PT Pos, Pertamina, serta dari perbankan. Kami
juga terus melakukan pelatihan dan pendampingan agar koperasi ini dapat
berjalan secara berkelanjutan," jelasnya.
Terkait jenis usaha, Samsurijal menekankan
bahwa model bisnis koperasi disesuaikan dengan karakteristik dan potensi
masing-masing desa.
"Jenis
usahanya bisa berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebutuhan desa. Bisa berupa
gerai sembako, distribusi pupuk, hingga penjualan gas LPG,"
terangnya.
Menariknya, Koperasi Desa Merah Putih juga
memiliki peluang untuk memperoleh pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan plafon pinjaman
hingga Rp3 miliar per koperasi.
"Setiap koperasi berpeluang mendapatkan KUR dari bank Himbara. Plafonnya sampai Rp3 miliar, tetapi jumlahnya tetap disesuaikan dengan hasil penilaian pihak bank terhadap kemampuan koperasi tersebut," tutup Samsurijal. (*)
Berita Lainnya
-
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Penilaian, Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Berlangsung 28 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Aditya Gumantan Resmi Sandang Gelar Doktor, Kiprah Sang Dosen Pendidikan Olahraga yang Konsisten Mengabdi Lewat Ilmu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025
·
Koperasi Raman Indra (Lampung Timur)
·
Koperasi Muara Maju (Way Kanan)
Samsurijal memastikan bahwa seluruh koperasi
telah memiliki akta notaris dan mulai menjalankan kegiatan usahanya. Fokus
utama koperasi ini adalah sektor ketahanan pangan, sejalan dengan prioritas
pembangunan Provinsi Lampung.
"Unit
usaha koperasi ini mendapat dukungan dari berbagai BUMN seperti Pupuk
Indonesia, Kimia Farma, Bulog, PT Pos, Pertamina, serta dari perbankan. Kami
juga terus melakukan pelatihan dan pendampingan agar koperasi ini dapat
berjalan secara berkelanjutan," jelasnya.
Terkait jenis usaha, Samsurijal menekankan
bahwa model bisnis koperasi disesuaikan dengan karakteristik dan potensi
masing-masing desa.
"Jenis
usahanya bisa berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebutuhan desa. Bisa berupa
gerai sembako, distribusi pupuk, hingga penjualan gas LPG,"
terangnya.
Menariknya, Koperasi Desa Merah Putih juga
memiliki peluang untuk memperoleh pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan plafon pinjaman
hingga Rp3 miliar per koperasi.
"Setiap koperasi berpeluang mendapatkan KUR dari bank Himbara. Plafonnya sampai Rp3 miliar, tetapi jumlahnya tetap disesuaikan dengan hasil penilaian pihak bank terhadap kemampuan koperasi tersebut," tutup Samsurijal. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Sabtu, 26 Juli 2025
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Penilaian, Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Berlangsung 28 Juli 2025
-
Sabtu, 26 Juli 2025
Aditya Gumantan Resmi Sandang Gelar Doktor, Kiprah Sang Dosen Pendidikan Olahraga yang Konsisten Mengabdi Lewat Ilmu
-
Jumat, 25 Juli 2025
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
-
Jumat, 25 Juli 2025
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta