Empat SMA Siger Belum Mulai KBM, Disdikbud Tunggu Izin Ditjen AHU

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Hingga
akhir Juli 2025, empat Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger di Kota Bandar Lampung
belum memulai kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal ini disebabkan proses
perizinan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)
Kementerian Hukum dan HAM belum tuntas.
Kepala
Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar
Lampung, Mulyadi, menyampaikan bahwa proses pembelajaran baru bisa dimulai
setelah seluruh perizinan rampung.
"Empat
SMA Siger belum memulai KBM karena masih menunggu izin dari Ditjen AHU. Setelah
izin keluar, akan dilanjutkan ke proses pengajuan di PTSP Dinas Pendidikan
Provinsi, dilanjutkan visitasi, lalu penerbitan izin operasional," ujar
Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).
Adapun
keempat SMA Siger tersebut menempati sementara ruang kelas kosong di gedung
sekolah menengah pertama (SMP), yakni:
- SMA Siger 1 di SMPN 38
- SMA Siger 2 di SMPN 39
- SMA Siger 3 di SMPN 44
- SMA Siger 4 di SMPN 45
Mulyadi menjelaskan,
pemanfaatan gedung SMP bersifat sementara hingga gedung sekolah permanen
dibangun oleh Pemkot Bandar Lampung. KBM rencananya akan dilaksanakan pada sesi
siang hari setelah kegiatan belajar di SMP selesai.
"Hasil
penjaringan menunjukkan total siswa yang terdaftar sebanyak 98 orang, dengan
rincian: SMA Siger 1 sebanyak 37 siswa, Siger 2 ada 17 siswa, Siger 3 berjumlah
29 siswa, dan Siger 4 sebanyak 16 siswa," ungkap Mulyadi.
Para siswa
ini mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu, eks peserta program bina
lingkungan (Biling), dan lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA negeri maupun
swasta.
Mulyadi juga
menyebutkan bahwa proses rekrutmen guru telah dilakukan, dan beberapa tenaga
pengajar merupakan guru dari SMP tempat SMA Siger beroperasi, dengan
kualifikasi mengajar yang sesuai.
"Jumlah
guru masih direkap, namun ketika KBM dimulai, guru-guru sudah siap mengajar.
Seluruh pembiayaan operasional sementara ini masih didukung oleh Pemkot Bandar
Lampung," jelasnya.
Sebelumnya,
pada Rabu (23/7/2025), DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak
(sidak) ke SMA Siger 3 di SMPN 44 Jagabaya, Way Halim. Sidak dilakukan oleh
Ketua DPRD Bernas Yuniarta, Wakil Ketua I Sidik Efendi, dan Wakil Ketua III
Wiyadi. Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan bahwa KBM belum berjalan,
sementara sekolah lain sudah aktif.
Wakil Ketua
I DPRD, Sidik Efendi, menyoroti kurangnya informasi dari Disdikbud sebagai
hambatan dalam pembahasan anggaran perubahan.
“Tidak ada
laporan jumlah siswa, kurikulum, maupun skema pembiayaan. Ini penting sebagai
dasar pembahasan KUA-PPAS Perubahan,” tegasnya.
Senada,
Wakil Ketua III Wiyadi menambahkan bahwa ketidakjelasan implementasi program
SMA Siger bisa merugikan siswa.
"Niat
pendirian SMA Siger sangat baik, namun jangan sampai justru menunda hak siswa
untuk belajar. Sekolah lain sudah mulai KBM, sementara SMA Siger belum ada
kepastian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025