• Sabtu, 26 Juli 2025

Empat SMA Siger Belum Mulai KBM, Disdikbud Tunggu Izin Ditjen AHU

Jumat, 25 Juli 2025 - 16.31 WIB
31

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hingga akhir Juli 2025, empat Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger di Kota Bandar Lampung belum memulai kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal ini disebabkan proses perizinan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM belum tuntas.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan bahwa proses pembelajaran baru bisa dimulai setelah seluruh perizinan rampung.

"Empat SMA Siger belum memulai KBM karena masih menunggu izin dari Ditjen AHU. Setelah izin keluar, akan dilanjutkan ke proses pengajuan di PTSP Dinas Pendidikan Provinsi, dilanjutkan visitasi, lalu penerbitan izin operasional," ujar Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).

Adapun keempat SMA Siger tersebut menempati sementara ruang kelas kosong di gedung sekolah menengah pertama (SMP), yakni:

  • SMA Siger 1 di SMPN 38
  • SMA Siger 2 di SMPN 39
  • SMA Siger 3 di SMPN 44
  • SMA Siger 4 di SMPN 45

Mulyadi menjelaskan, pemanfaatan gedung SMP bersifat sementara hingga gedung sekolah permanen dibangun oleh Pemkot Bandar Lampung. KBM rencananya akan dilaksanakan pada sesi siang hari setelah kegiatan belajar di SMP selesai.

"Hasil penjaringan menunjukkan total siswa yang terdaftar sebanyak 98 orang, dengan rincian: SMA Siger 1 sebanyak 37 siswa, Siger 2 ada 17 siswa, Siger 3 berjumlah 29 siswa, dan Siger 4 sebanyak 16 siswa," ungkap Mulyadi.

Para siswa ini mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu, eks peserta program bina lingkungan (Biling), dan lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA negeri maupun swasta.

Mulyadi juga menyebutkan bahwa proses rekrutmen guru telah dilakukan, dan beberapa tenaga pengajar merupakan guru dari SMP tempat SMA Siger beroperasi, dengan kualifikasi mengajar yang sesuai.

"Jumlah guru masih direkap, namun ketika KBM dimulai, guru-guru sudah siap mengajar. Seluruh pembiayaan operasional sementara ini masih didukung oleh Pemkot Bandar Lampung," jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (23/7/2025), DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Siger 3 di SMPN 44 Jagabaya, Way Halim. Sidak dilakukan oleh Ketua DPRD Bernas Yuniarta, Wakil Ketua I Sidik Efendi, dan Wakil Ketua III Wiyadi. Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan bahwa KBM belum berjalan, sementara sekolah lain sudah aktif.

Wakil Ketua I DPRD, Sidik Efendi, menyoroti kurangnya informasi dari Disdikbud sebagai hambatan dalam pembahasan anggaran perubahan.

“Tidak ada laporan jumlah siswa, kurikulum, maupun skema pembiayaan. Ini penting sebagai dasar pembahasan KUA-PPAS Perubahan,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua III Wiyadi menambahkan bahwa ketidakjelasan implementasi program SMA Siger bisa merugikan siswa.

"Niat pendirian SMA Siger sangat baik, namun jangan sampai justru menunda hak siswa untuk belajar. Sekolah lain sudah mulai KBM, sementara SMA Siger belum ada kepastian," tutupnya. (*)