• Sabtu, 26 Juli 2025

Berakhir 31 Juli 2025, Sebanyak 251 Ribu Kendaraan di Lampung Ikuti Program Pemutihan

Jumat, 25 Juli 2025 - 13.26 WIB
54

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/7/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemprov Lampung sejak 1 Mei akan berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika  tercatat sebanyak 251.852 unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan dengan total penerimaan sebesar Rp116 miliar.

"Total peserta program keringanan sampai dengan tanggal 24 Juli 2025 sebanyak 251.852 unit dengan total penerimaan PKB sebesar Rp. 116.872.602.255," kata Slamet, saat dimintai keterangan, Jum'at (25/7/2025).

Slamet mengatakan jika menjelang penutupan program pemutihan, pihaknya terus melakukan evaluasi baik dari sisi pelayanan hingga penambahan geray sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pemutihan akan berakhir 31 Juli 2025, dan setiap minggu kita lakukan evaluasi baik dari sisi pelayanan dan juga penambahan gerai untuk optimalisasi penambahan PAD," katanua.

Menurutnya, seminggu menjelang penutupan belum ada lonjakan masyarakat yang melakukan pembayaran pajak. Dimana perolehan PAD mencapai 3 hingga 4 miliar per hari.

"Beberapa hari terakhir ini masih stabil, pendapatan Rp3 hingga 4 miliar, tidak ada pelonjakan karena kemungkinan masyarakat sadar kalau kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin," jelasnya.

Slamet mengatakan jika pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Lampung apakah program pemutihan tersebut akan diperpanjang atau tidak.

"Soal perpanjangan belum ada, kita tunggu keputusan Pak Gubernur, karena itu adalah kebijakan Pak Gubernur. Kami masih terus melakukan diskusi untuk membahas perpanjangan ini," katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan jika pihaknya akan melakukan evaluasi dan menghitung berapa jumlah masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Saya mau panggil Bapenda minggu depan, saya ingin evaluasi. Kita akan lihat ada berapa persen masyarakat yang sudah bayar pajak, yang belum bayar pajak, masalah dan kendalanya apa saja, misalnya permasalahan dengan leasing," kata dia.

Ia menekankan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kemampuan maksimal Pemprov Lampung kepada masyarakat. Kalau dirasa masih bisa lebih maksimal kita maksimalkan lagi," tuturnya. (*)