• Kamis, 24 Juli 2025

Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak Proyek GOR Siger, Temukan Sejumlah Kejanggalan

Rabu, 23 Juli 2025 - 19.32 WIB
37

Pimpinan DPRD inspeksi mendadak (sidak) pada Proyek pembangunan GOR Siger di Way Halim, Rabu (23/07/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Proyek pembangunan GOR Siger di Way Halim yang bernilai hampir Rp5 miliar menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Bandar Lampung. 

Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/07/2025), empat pimpinan DPRD menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota.

Sidak dipimpin oleh Ketua DPRD Bernas Yuniarta bersama tiga wakilnya: Sidik Efendi, Afrizal, dan Wiyadi. Begitu tiba di lokasi, mereka mendapati proyek yang dikerjakan oleh CV. Abian Nata Karya itu tidak dilengkapi papan informasi proyek dan tanpa pengawas dari Dinas PU.

“Dengan anggaran hampir Rp5 miliar, proyek ini seharusnya diawasi ketat. Tapi kami tidak menemukan petugas dinas satupun di lapangan. Papan proyek juga tidak dipasang, malah baru dikeluarkan setelah kami tanya. Ini jelas mencurigakan,” ujar Wakil Ketua II, Afrizal.

Dari penuturan pekerja di lokasi, proyek ini sudah memasuki tahap ketiga, meliputi pemasangan paving block, pembangunan pagar, dan pos jaga. Namun kondisi di lapangan dinilai tidak mencerminkan proyek dengan nilai miliaran rupiah.

Wakil Ketua III DPRD, Wiyadi, menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak pelaksana proyek dan Dinas PU untuk dimintai klarifikasi. 

“Temuan ini tidak bisa dibiarkan. Komisi III akan memanggil semua pihak terkait agar semuanya terang benderang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Sidik Efendi menyatakan bahwa sidak ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PU, terutama menjelang pembahasan anggaran perubahan (APBD-P).

“Kita akan bedah tuntas di Komisi III. Kalau memang ada indikasi ketidakwajaran, kita akan pertimbangkan evaluasi anggarannya,” tandas Sidik.

Sebagai catatan, proyek GOR Siger memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.916.071.200 dengan waktu pelaksanaan selama 190 hari kalender. (*)