• Rabu, 23 Juli 2025

42.385 Pekerja Terkena PHK, Naik 32,1 Persen

Rabu, 23 Juli 2025 - 11.09 WIB
23

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah ini meningkat 32,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada bulan Juni saja, angka PHK mencapai 1.609 orang. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 28,59 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan tren PHK pada 2025 lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. 

Meskipun, tren PHK pada bulan Juni lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Ada satu tren tahun 2025 memang agak lebih tinggi, tapi di dalam bulan Juni ini, data kemarin agak turun," kata Anwar Sanusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Republika, Selasa (22/7/2025).

Ada tiga sektor industri yang menyumbang PHK terbanyak, yaitu industri penglahan, perdagangan besar dan eceran, dan pertambangan dan penggalian.

Menurut data yang ada di Kemnaker, jumlah karyawan yang di-PHK terbanyak terjadi pada Februari 2025. 

Pada bulan Februari 2025 terdapat 17.796 orang yang ter-PHK dengan terbanyak dari Provinsi Jawa Tengah.

Pada periode Januari-Juni 2025, korban PHK terbanyak berasal dari tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah (10.995), Jawa Barat (9.494), dan Banten (4.267). 

Jika dibandingkan dengan PHK 2024, jumlah PHK tahun 2025 naik 32,19 persen dari 32.064 orang. (*)