Penerima Hibah Lahan di Kota Baru Diminta Segera Lakukan Pembangunan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Selasa (22/7/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong semua pihak yang menerima hibah lahan di Kota Baru segera merealisasikan pembangunan di atas lahan tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, untuk konsep pembangunan tidak harus selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pak Gubernur mendorong semua pihak yang mendapatkan hibah lahan untuk tahun ini segera membangun. Konsep membangun tidak harus dari APBD," kata Marindo, usai rapat di Hotel Bukit Randu, Selasa (22/7/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengambil peran strategis dalam melengkapi infrastruktur pendukung, terutama akses jalan dan juga transportasi.
"Setelah pembangunan mulai berjalan, pemerintah tinggal memastikan infrastruktur utamanya, seperti jalan dan konektivitas transportasi nya," kata dia.
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, mendorong investasi lokal, dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.
"Dengan adanya pembangunan tersebut sehingga di wilayah itu akan tumbuh. Pemerintah tinggal melengkapi jalan nya untuk memastikan transportasi dan jalannya layak," ungkapnya.
Adapun beberapa instansi yang mendapatkan hibah lahan di Kota Baru adalah Politeknik Negeri Lampung (Polinela) seluas 50 hektare, kemudian ke Universitas Lampung (Unila) seluas 150 hektare.
Kemudian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan juga Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung masing-masing menerima hibah seluas 9 hektare.
Selanjutnya UIN Raden Intan Lampung juga mendapatkan hibah tanah seluas 150 hektare untuk pengembangan Kampus II. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Anak Nasional 2025, Walikota Bandar Lampung: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Pilihan
Rabu, 23 Juli 2025 -
DPRD Minta Pemprov Lampung Tak Tinggal Diam Soal Aset Dikuasai Pihak Lain
Rabu, 23 Juli 2025 -
Pengamat UBL: Selamatkan Aset Daerah, Pemprov Lampung Harus Bentuk Tim Khusus
Rabu, 23 Juli 2025 -
Hari Anak Nasional 2025: Mencari Kembali Suara Cinta Tanah Air
Rabu, 23 Juli 2025