Empat Aksi Kriminal Terjadi di Jalur KAI Divre IV Tanjungkarang

Empat Aksi Kriminal Terjadi di Jalur KAI Divre IV Tanjungkarang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mencatat, sebanyak empat kasus tindak kriminal terjadi di wilayah operasionalnya sepanjang periode Januari hingga Juli 2025.
Dari catatan tersebut, terdapat tiga kasus pencurian rel dan satu kasus pelemparan batu ke KA Kualastabas yang tengah melintas.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa kejadian-kejadian tersebut sangat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan merugikan negara secara materi.
"Hingga Januari hingga Juli 2025 sudah ada 3 pencurian rel dan 1 pelemparan batu ke KA Kualastabas yang melintas," ujar Zaki, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, ia memberikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian dalam menangani dan mengungkap para pelaku kejahatan tersebut.
"Kami sangat menghargai kerja cepat dan responsif pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku. Tindakan ini tidak hanya menyelamatkan aset perusahaan, tetapi juga menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.
KAI menegaskan bahwa aset-aset perusahaan seperti rel, kabel sinyal, komponen persinyalan, hingga perlengkapan operasional lainnya merupakan aset vital negara yang mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api.
Pencurian atau perusakan terhadap aset-aset tersebut bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi mengancam keselamatan jiwa penumpang dan masyarakat luas.
"Aset KAI adalah aset negara, dan keamanannya menjadi tanggung jawab kita bersama. Kerugian dari pencurian ini tidak hanya dalam bentuk material, tetapi juga bisa mengganggu jadwal perjalanan dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.
KAI Divre IV menyatakan bahwa setiap bentuk tindak kriminal terhadap aset perusahaan akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk mendukung upaya tersebut, KAI terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, TNI, maupun Pemerintah Daerah.
Sebagai upaya pencegahan, KAI telah memperkuat sistem pengawasan dengan peningkatan patroli rutin di seluruh jalur kereta api. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi tindak kriminal, sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pengguna layanan KAI.
Selain pengawasan dari internal dan aparat, KAI juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga aset negara ini. Partisipasi masyarakat dianggap sangat penting, terutama dalam hal melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel atau area operasional kereta api.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Zaki.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Lampung atas peran aktif dan kesigapan dalam menjaga keamanan di jalur dan aset kereta api.
"Berkat kerja sama erat dengan kepolisian, para pelaku berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Ini bukti bahwa kita mampu melindungi aset negara jika bekerja bersama,” pungkas Zaki. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Anak Nasional 2025, Walikota Bandar Lampung: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Pilihan
Rabu, 23 Juli 2025 -
DPRD Minta Pemprov Lampung Tak Tinggal Diam Soal Aset Dikuasai Pihak Lain
Rabu, 23 Juli 2025 -
Pengamat UBL: Selamatkan Aset Daerah, Pemprov Lampung Harus Bentuk Tim Khusus
Rabu, 23 Juli 2025 -
Hari Anak Nasional 2025: Mencari Kembali Suara Cinta Tanah Air
Rabu, 23 Juli 2025