DPRD Minta Pemprov Lampung Bentuk Tim Optimalisasi Aset Daerah

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD
Provinsi Lampung, Heni Susilo, meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk
membentuk tim optimalisasi aset daerah lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset.
"Bentuk tim optimalisasi aset daerah yang lintas OPD, karena ternyata tidak semua OPD memahami akan potensi PAD dari pengelolaan aset ini. Tidak semua OPD memahami bahwa aset bisa menjadi sumber PAD," kata Heni dikutip dari Antara, Selasa (22/7/2025).
Heni menyoroti masih banyak aset milik daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh OPD terkait.
Ia menilai kondisi ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman teknis, koordinasi yang belum efektif, hingga belum adanya desain kelembagaan yang solid untuk mengelola aset secara terintegrasi.
Menurut dia, tim lintas OPD yang dibentuk harus melibatkan BPKAD, Inspektorat, Bappeda, dan OPD teknis pemilik aset. Tujuannya adalah untuk menyusun langkah strategis berbasis data yang terintegrasi dan akurat.
"Jika aset tidak terdata dan tidak dikelola secara strategis, maka potensi penerimaan daerah akan terus bocor. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut komitmen kita bersama terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Lampung, yang membidangi keuangan, perencanaan, dan aset daerah, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pembenahan pengelolaan aset. Termasuk melalui pembahasan anggaran hingga rapat kerja teknis bersama mitra eksekutif.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menemukan adanya bangunan milik warga yang berdiri di atas tanah milik Pemprov Lampung. Padahal, semestinya tanah tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di atas tanah milik Pemprov Lampung yang berada di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Selasa (22/7/2025).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya turun langsung untuk melihat dan mendengar persoalan ini dari masyarakat. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk pendalaman lebih lanjut.
“Ini adalah peninjauan awal kami terkait fasum dan fasos yang ternyata merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung. Dari hasil tinjauan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan oleh oknum yang mendirikan bangunan pribadi di atas lahan tersebut,” kata Garinca di sela-sela sidak.
Garinca mengatakan, pihaknya segera mengundang masyarakat pengguna lahan tersebut untuk dimintai keterangan sebelum Komisi I mengambil kesimpulan dan langkah lanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025