Tiga Kasus Korupsi di Tanggamus Jadi Sorotan, Aliansi Pemuda Desak Kejari Bertindak Tegas

Aliansi Pemuda Tanggamus saat menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin (21/7/2025). Foto: Sayuti/kupastuntas.co
Kupastuntas.co. Tanggamus - Tiga kasus korupsi besar yang mencuat di Kabupaten Tanggamus kini menjadi sorotan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Senin (21/7/2025), menuntut agar seluruh kasus dituntaskan dan para pelaku, termasuk pejabat aktif, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi itu digelar menyikapi lambannya penanganan sejumlah perkara korupsi yang dianggap telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Tiga kasus yang disorot antara lain dugaan aliran dana korupsi ke mantan Wakil Bupati, korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang, dan dugaan korupsi di BUMD PT AUTJ.
Dalam kasus korupsi Bank BPRS yang tengah disidangkan, terungkap bahwa 20 persen dana hasil korupsi diduga mengalir kepada mantan Wakil Bupati Tanggamus, Syafe’i, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Fakta tersebut muncul dari keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan, dan langsung memicu tuntutan publik agar Kejari bertindak tegas.
"Dugaan keterlibatan pejabat aktif dalam aliran dana korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus ditindak secara hukum. Kejaksaan jangan ragu menetapkan Syafe’i sebagai tersangka,” tegas Suharni, S.Sos, Koordinator Lapangan aksi Aliansi Pemuda Tanggamus.
Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang, massa aksi juga menyoroti proses hukum yang dinilai belum menyentuh semua pihak yang terlibat.
Meski telah ada tersangka yang ditetapkan, namun kuat dugaan masih terdapat pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum.
"Kasus ini menyangkut pelayanan publik yang sangat vital, yakni kesehatan. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, ini akan melemahkan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Suharni.
Aksi unjuk rasa juga menyoroti dugaan korupsi di tubuh PT AUTJ, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Tanggamus. Meskipun hasil audit atas kerugian negara telah dikeluarkan, belum ada kejelasan lanjutan terkait proses hukumnya.
Massa menilai, mandeknya penanganan perkara ini berpotensi menghilangkan efek jera terhadap pelaku korupsi.
"BUMD seharusnya menjadi lokomotif ekonomi daerah, bukan justru menjadi tempat kebocoran anggaran,” tegas Suharni. Ia menegaskan, Kejari Tanggamus harus segera menindaklanjuti hasil audit dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Tanggamus berlangsung tertib, dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Mereka berharap Kejari Tanggamus segera mengambil langkah hukum tegas demi keadilan dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya
Senin, 21 Juli 2025 -
Tanpa Tunggu Hasil DNA, Keluarga dari Jakarta Percaya Jenazah Tanpa Kepala di Tanggamus Anaknya
Minggu, 20 Juli 2025 -
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Mulai Terkuak, Diduga Nelayan Asal Jakarta
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025