Penjualan 10 Merk Beras Diduga Oplosan Sementara Dilarang Beredar di Metro

Tim gabungan saat menemukan sejumlah merk beras premium yang diduga oplosan beredar di supermarket. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah
Kota Metro mengambil langkah tegas menyikapi temuan mencurigakan dari inspeksi
mendadak terhadap peredaran beras di sejumlah pasar hingga pabrik penggilingan.
Melalui Dinas Perdagangan,
Pemkot mengimbau para pengusaha untuk menghentikan sementara penjualan 10 merk
beras yang diduga merupakan produk oplosan, hingga hasil uji laboratorium
keluar.
10 merk beras premium yang
diduga oplosan tersebut ialah Alfamidi Setra Pulen, Raja Platinum, Raja Ultima,
Topi Koki, Subur Jaya, Dua Koki, Raja Udang, Kakak Adik, Setra Ramos dan Sania.
Kepala Dinas Perdagangan Kota
Metro, Syahri Ramadhan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tim gabungan
yang terdiri dari Disdag, DKP3, Satpol PP, Satgas Pangan Polres, TNI Kodim
0411/KM, dan Kejari Metro telah menemukan indikasi dugaan adanya praktik
pengoplosan beras.
Meskipun begitu, dirinya
menegaskan bahwa kepastian hukum dan tindakan lanjutan masih menunggu hasil uji
laboratorium resmi dari pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA: Sidak ke Pasar hingga Pabrik, Wakil Wali Kota Metro
Temukan 10 Merk Beras Diduga Oplosan
“Dari hasil monitoring tim
gabungan, memang ditemui beberapa produk sebagaimana diberitakan. Tapi untuk
sampel lab-nya, memang belum selesai. Jadi kita belum bisa menyimpulkan,” ujar
Syahri, Jum'at (18/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya
telah mengambil sampel untuk dikirim ke laboratorium dan hasilnya diperkirakan
baru akan keluar dalam tiga hingga empat hari ke depan. Pemerintah juga akan
melaporkan temuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk langkah
koordinasi lanjutan.
"Jadi berdasarkan hasil
uji lab nanti, paling cepat 3 hari baru akan kita sampaikan ke publik. Karena
kita harus menyampaikannya juga ke provinsi. Tidak bisa serta-merta diumumkan
tanpa dasar yang kuat,” katanya.
Sembari menunggu hasil uji
laboratorium, Pemkot Metro meminta kepada seluruh pelaku usaha, khususnya
distributor dan pedagang besar, untuk menghentikan sementara peredaran
merk-merk beras yang tengah diselidiki.
Imbauan ini berlaku
sementara, sebagai bentuk langkah pencegahan agar konsumen tidak dirugikan,
sekaligus untuk menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan publik.
“Untuk sementara kami
menghimbau, kalau belum ada ketentuan dan kepastian hasil labnya, baik dari
pemerintah pusat maupun dari hasil lab daerah, penjualannya ditahan dulu.
Sementara demikian,” pungkasnya.
Imbauan ini merupakan bentuk
kehati-hatian pemerintah agar tidak terjadi eskalasi isu di tengah masyarakat,
yang saat ini mulai resah dengan merebaknya dugaan beras oplosan. Pemkot juga meminta
masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta menunggu hasil uji lab yang akan
diumumkan secara terbuka kepada publik.
Jika hasil laboratorium nanti
terbukti bahwa produk tersebut merupakan hasil pengoplosan yang melanggar
standar mutu pangan, maka para pelaku usaha bisa terancam jerat hukum.
Undang-undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga KUHP terkait pemalsuan
komoditas pokok bisa diterapkan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan unsur
kesengajaan.
Dalam sidak tersebut, tim
gabungan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari pasar tradisional,
supermarket, hingga pabrik penggilingan dan pengemasan. Sejumlah merk beras
dikumpulkan sebagai sampel setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian warna, bau,
dan tekstur yang tidak wajar.
Dugaan peredaran beras
oplosan di Kota Metro merupakan kasus serius yang berpotensi menimbulkan krisis
kepercayaan publik terhadap produk pangan pokok. Masyarakat diimbau untuk
melapor jika menemukan hal-hal janggal terkait kualitas beras di pasaran. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Kakak Beradik Terduga Pengedar Narkoba Asal Metro Pusat
Jumat, 18 Juli 2025 -
Sidak ke Pasar hingga Pabrik, Wakil Wali Kota Metro Temukan 10 Merk Beras Diduga Oplosan
Jumat, 18 Juli 2025 -
Wali Kota Metro Sidak Disdukcapil Usai Viral Pegawai Diduga Main TikTok
Kamis, 17 Juli 2025 -
Pemkot Metro Genjot Reformasi Pajak Daerah Lewat Pemutakhiran Data dan Digitalisasi
Kamis, 17 Juli 2025