• Jumat, 18 Juli 2025

Penjualan 10 Merk Beras Diduga Oplosan Sementara Dilarang Beredar di Metro

Jumat, 18 Juli 2025 - 11.50 WIB
379

Tim gabungan saat menemukan sejumlah merk beras premium yang diduga oplosan beredar di supermarket. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro mengambil langkah tegas menyikapi temuan mencurigakan dari inspeksi mendadak terhadap peredaran beras di sejumlah pasar hingga pabrik penggilingan.

Melalui Dinas Perdagangan, Pemkot mengimbau para pengusaha untuk menghentikan sementara penjualan 10 merk beras yang diduga merupakan produk oplosan, hingga hasil uji laboratorium keluar.

10 merk beras premium yang diduga oplosan tersebut ialah Alfamidi Setra Pulen, Raja Platinum, Raja Ultima, Topi Koki, Subur Jaya, Dua Koki, Raja Udang, Kakak Adik, Setra Ramos dan Sania.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadhan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Disdag, DKP3, Satpol PP, Satgas Pangan Polres, TNI Kodim 0411/KM, dan Kejari Metro telah menemukan indikasi dugaan adanya praktik pengoplosan beras.

Meskipun begitu, dirinya menegaskan bahwa kepastian hukum dan tindakan lanjutan masih menunggu hasil uji laboratorium resmi dari pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA: Sidak ke Pasar hingga Pabrik, Wakil Wali Kota Metro Temukan 10 Merk Beras Diduga Oplosan          

“Dari hasil monitoring tim gabungan, memang ditemui beberapa produk sebagaimana diberitakan. Tapi untuk sampel lab-nya, memang belum selesai. Jadi kita belum bisa menyimpulkan,” ujar Syahri, Jum'at (18/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel untuk dikirim ke laboratorium dan hasilnya diperkirakan baru akan keluar dalam tiga hingga empat hari ke depan. Pemerintah juga akan melaporkan temuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk langkah koordinasi lanjutan.

"Jadi berdasarkan hasil uji lab nanti, paling cepat 3 hari baru akan kita sampaikan ke publik. Karena kita harus menyampaikannya juga ke provinsi. Tidak bisa serta-merta diumumkan tanpa dasar yang kuat,” katanya.

Sembari menunggu hasil uji laboratorium, Pemkot Metro meminta kepada seluruh pelaku usaha, khususnya distributor dan pedagang besar, untuk menghentikan sementara peredaran merk-merk beras yang tengah diselidiki.

Imbauan ini berlaku sementara, sebagai bentuk langkah pencegahan agar konsumen tidak dirugikan, sekaligus untuk menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan publik.

“Untuk sementara kami menghimbau, kalau belum ada ketentuan dan kepastian hasil labnya, baik dari pemerintah pusat maupun dari hasil lab daerah, penjualannya ditahan dulu. Sementara demikian,” pungkasnya.

Imbauan ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah agar tidak terjadi eskalasi isu di tengah masyarakat, yang saat ini mulai resah dengan merebaknya dugaan beras oplosan. Pemkot juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta menunggu hasil uji lab yang akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Jika hasil laboratorium nanti terbukti bahwa produk tersebut merupakan hasil pengoplosan yang melanggar standar mutu pangan, maka para pelaku usaha bisa terancam jerat hukum. Undang-undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga KUHP terkait pemalsuan komoditas pokok bisa diterapkan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan unsur kesengajaan.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari pasar tradisional, supermarket, hingga pabrik penggilingan dan pengemasan. Sejumlah merk beras dikumpulkan sebagai sampel setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian warna, bau, dan tekstur yang tidak wajar.

Dugaan peredaran beras oplosan di Kota Metro merupakan kasus serius yang berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap produk pangan pokok. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan hal-hal janggal terkait kualitas beras di pasaran. (*)