• Kamis, 17 Juli 2025

Lampung Baru Raih Rp3,3 Triliun Investasi, Potensi Besar Belum Tergarap Maksimal

Kamis, 17 Juli 2025 - 13.27 WIB
18

Pengamat Ekonomi Lampung, Asrian Hendi Caya. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Hingga triwulan I tahun 2025, realisasi investasi di Provinsi Lampung baru mencapai Rp3,3 triliun dari target tahunan sebesar Rp10 triliun. Kondisi ini memunculkan sorotan dari kalangan pengamat ekonomi dan akademisi yang menilai perlu adanya reformasi menyeluruh terhadap iklim investasi di daerah.

Pengamat Ekonomi Lampung, Asrian Hendi Caya, mengatakan bahwa secara fundamental, Lampung memiliki semua syarat untuk menjadi magnet investasi di Sumatera. Potensi sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis strategis, dan infrastruktur yang relatif lengkap seharusnya menjadikan Lampung sebagai primadona investor.

“Kita punya kekayaan di sektor pertanian, kelautan, energi, dan perikanan. Jalan tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, serta Bandara Radin Inten II juga sudah tersedia. Artinya, aksesibilitas kita sangat mendukung,” ujar Asrian, Kamis (17/7/2025).

Namun, ia menilai tantangan terbesar saat ini bukan pada ketersediaan sumber daya, tetapi pada penciptaan ekosistem investasi yang ramah, efisien, dan pasti.

“Yang dibutuhkan investor adalah kemudahan dan kepastian. Kalau izin masih lambat, biaya tidak transparan, dan dukungan energi tak stabil, maka mereka akan lari ke daerah lain,” tegasnya.

Senada, Akademisi Ekonomi Universitas Lampung, Usep Syaipudin, menilai sejumlah faktor krusial harus dibenahi untuk mendongkrak minat investor.

“Kemudahan perizinan, lahan yang legal dan bebas sengketa (clear and clean), serta ketersediaan energi dan infrastruktur adalah syarat mutlak,” kata Usep.

Ia juga menekankan bahwa investor membutuhkan kepastian hukum dan sosial untuk jangka panjang.

“Iklim sosial, politik, dan hukum yang stabil menjadi faktor penting. Pemerintah harus bisa menjamin keamanan investasi dan mencegah potensi konflik,” tambahnya.

Usep juga menyarankan agar pemerintah daerah mulai menawarkan insentif fiskal, seperti keringanan pajak atau retribusi di awal operasional bisnis, guna menarik lebih banyak investasi berkualitas.

“Insentif itu penting, apalagi di masa awal usaha. Banyak negara dan daerah sukses menarik investasi karena keberanian memberikan stimulus fiskal,” ujarnya.

Kedua narasumber menekankan bahwa reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur perizinan melalui layanan satu pintu (PTSP) harus menjadi prioritas. Digitalisasi proses perizinan juga penting agar investor tidak terjebak dalam praktik birokrasi lamban dan berbelit.

Dengan hanya mencatatkan 33 persen dari target investasi di awal tahun, Lampung perlu melakukan evaluasi mendalam dan terukur terhadap kebijakan promosi investasi dan pengelolaan perizinan. Tanpa perubahan signifikan, kekayaan potensi yang dimiliki bisa kembali gagal dikapitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)