Hari Kedua Aksi Penolakan Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Kembali Desak Penertiban

Tampak sejumlah pemuda Gunung Labuhan Bersatu Way Kanan kembali melanjutkan protes mereka terkait truk batu bara yang kerap melintas tidak pada waktunya, Rabu (16/7/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Way Kanan - Aksi
protes terhadap angkutan batu bara oleh Pemuda Gunung Labuhan Bersatu kembali
berlanjut pada Rabu (16/7/2025). Ini merupakan hari kedua aksi berturut-turut
yang digelar di jalur utama Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan,
sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah agar menertibkan aktivitas angkutan
batu bara yang dinilai tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa
kembali menghadang dan memaksa sejumlah truk batu bara untuk putar balik,
karena dianggap melanggar Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor
045-2/02.08/V.13/2022. Aturan tersebut secara tegas mengatur bahwa:
Angkutan batu bara hanya
diperbolehkan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera mulai pukul 18.00 WIB
hingga 06.00 WIB, beban maksimal truk adalah 8 ton, dan jumlah truk yang boleh
melintas secara beriringan maksimal tiga unit kendaraan.
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Ahmar Yusup, kembali menyuarakan kritik kerasnya dalam aksi tersebut. Ia menyebut bahwa ketidakpatuhan para pengusaha dan sopir angkutan batu bara telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA: Biang
Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar
Balik
“Kami meminta aparat penegak
hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan Pemerintah Provinsi Lampung
agar segera bertindak tegas. Sudah cukup kerusakan jalan, jembatan yang aus,
kecelakaan meningkat, serta keresahan warga akibat truk batu bara yang
seenaknya melintas,” tegas Ahmar.
Ia juga menilai bahwa
pelanggaran yang terus terjadi menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan
publik dan kepentingan masyarakat.
Massa aksi menyatakan bahwa
jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah atau pihak terkait dalam waktu
dekat, maka mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
Aksi pada hari kedua ini
tetap berlangsung tertib dan damai, namun menjadi peringatan keras bagi semua
pihak agar penegakan aturan yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi
formalitas, melainkan dijalankan secara nyata di lapangan. (*)
Berita Lainnya
-
5.000 Hektare Tanah Negara di Register 44 Way Kanan Diduga Dikuasai Kelompok Tani Fiktif
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Satu Rumah di Baradatu Way Kanan Ludes Terbakar
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pasca OTT Direksi Inhutani V, Masyarakat Way Kanan Minta Tinjau Izin Konsesi Kawasan Register 44 dan 46
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Polres Way Kanan, 2 Ton Beras Habis Terjual
Kamis, 14 Agustus 2025