Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg

Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara
resmi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dan masyarakat
golongan menengah untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji (LPG) bersubsidi 3
kilogram.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor
510/570/III.19/VII/2025 yang diterbitkan pada 15 Juli 2025, sebagai upaya
pemerintah dalam memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa LPG bersubsidi
hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro kecil
menengah (UMKM). Ia meminta warga yang tergolong mampu secara ekonomi untuk
beralih ke LPG nonsubsidi ukuran 5 kg atau 12 kg.
“Gas bersubsidi ini haknya warga tidak mampu. Kami mengajak ASN,
TNI-Polri, dan masyarakat kelas menengah untuk beralih ke LPG non-subsidi
ukuran 5 kg atau 12 kg,” ujar Parosil, melalui keterangan tertulis, Rabu
(16/7/2025).
Menurut Parosil, langkah ini dilakukan untuk menertibkan distribusi LPG
3 kg menyusul fenomena kelangkaan yang kerap terjadi di pasaran. Pemerintah
ingin memastikan bahwa subsidi dari negara benar-benar sampai kepada kelompok
masyarakat yang membutuhkan.
“Jika subsidi salah sasaran, yang dirugikan adalah warga kecil dan UMKM
yang benar-benar bergantung pada LPG 3 kg,” tegasnya.
Surat edaran tersebut juga telah ditembuskan kepada berbagai instansi,
antara lain DPRD Lampung Barat, Kapolres, Dandim 0422, serta Kepala Bagian SDA
dan Perekonomian Setdakab Lampung Barat.
Pemerintah daerah berharap imbauan ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan
masyarakat agar ketersediaan LPG bersubsidi tetap terjaga untuk masyarakat yang
berhak menerima.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari berbagai pekon di Kecamatan
Batu Brak, Lampung Barat, berdesakan mengantre untuk mendapatkan gas LPG 3
kilogram di pangkalan SPBU Pekon Kembahang, Selasa (15/7/2025). Warga rela
datang sejak pukul 15.00 WIB demi memastikan kebagian tabung gas melon
bersubsidi yang kini mulai langka di pasaran.
Kerumunan warga semakin padat setelah mobil distributor tiba di lokasi
menjelang petang. Suasana pun menjadi tidak terkendali. Warga saling berebut
dan berdesakan agar bisa berada di barisan depan untuk mendapatkan jatah gas
yang tersedia. Meski petugas berupaya mengatur antrean, situasi sulit
dikendalikan akibat membludaknya jumlah warga.
Beberapa insiden pun terjadi akibat kondisi tersebut. Sejumlah warga
mengaku mengalami sandal putus, kaki terinjak, hingga aksi saling tarik dan
cakar mencakar. "Sandal saya sampai copot, kaki saya diinjak-injak. Tapi
mau bagaimana lagi, kalau tidak begini bisa tidak kebagian," ujar salah
satu warga.
Warga yang hadir tampak datang dari berbagai kalangan, mulai dari ibu
rumah tangga, hingga bapak-bapak. Mayoritas mengaku kesulitan memperoleh gas
LPG 3 kilogram dalam beberapa pekan terakhir, bahkan di beberapa toko pengecer
harga telah melambung tinggi atau stoknya kosong.
Untuk menghindari penyelewengan, pihak pangkalan menerapkan sistem
pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah menerima tabung gas,
warga juga diberi tanda tinta pada bagian jari sebagai bukti telah membeli dan
untuk mencegah pengambilan ganda.
Namun, sistem tersebut tidak sepenuhnya berjalan efektif. Di tengah
antrean yang padat, terpantau seorang wanita mengenakan seragam Pegawai Negeri
Sipil (PNS) ikut mengantre untuk mendapatkan gas subsidi.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dari warga lainnya yang menilai
penyaluran gas melon masih belum tepat sasaran.
“Harusnya PNS tidak boleh membeli gas bersubsidi. Itu jatahnya untuk
warga kurang mampu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya. (*)
Berita Lainnya
-
Sekolah Lapang Budidaya Kopi Ramah Lingkungan untuk Petani di Lampung Barat
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Sukarame Lampung Barat Turun Tangan Cor Jalan Rusak
Rabu, 06 Agustus 2025 -
DLH Lampung Barat Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah SPPG MBG Sebarus
Selasa, 05 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Desak Dinas PUPR Segera Tangani Longsor di Jalan Utama Way Seluang-Sidodadi
Selasa, 05 Agustus 2025