• Rabu, 16 Juli 2025

Budiman Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC: Semua Perusahaan Wajib Taat Hukum

Rabu, 16 Juli 2025 - 13.45 WIB
22

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC). Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat dan sorotan publik terkait dugaan ketidaksesuaian batas lahan perusahaan tersebut.

Budiman yang membidangi persoalan hukum dan pertanahan menegaskan pentingnya langkah tersebut agar data perizinan dan kondisi faktual di lapangan benar-benar sinkron.

“Komisi I memang memiliki kewenangan dalam persoalan pertanahan. Dengan maraknya pemberitaan soal HGU milik PT SGC, kami mendukung agar dilakukan penyelidikan dan pengukuran ulang,” kata Budiman, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, pengukuran ulang penting dilakukan untuk mencocokkan antara data perizinan yang dikeluarkan pemerintah dan fakta di lapangan.

“Kalau perlu, ukur ulang lahan tersebut. Kita harus memastikan bahwa luas lahan dan batas-batasnya sesuai dengan izin yang diberikan. Itu harus disesuaikan di lapangan,” jelasnya.

Budiman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait dan lembaga teknis lainnya untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Nanti kita akan turun langsung ke lapangan bersama lembaga-lembaga teknis. Koordinasi akan dilakukan dengan seluruh pihak yang berwenang agar proses ini berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh perusahaan, tanpa terkecuali, wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua perusahaan harus tunduk pada hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Di mata hukum semua sama dan setiap perusahaan harus memenuhi kewajiban hukumnya,” ujar Budiman.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat yang merasa lahannya masuk dalam wilayah garapan PT SGC. Oleh karena itu, ia menilai pengukuran ulang menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Memang persoalan HGU SGC ini perlu disikapi serius. Banyak masyarakat yang mengadu karena merasa tanahnya ikut tergarap oleh perusahaan. Maka ukur ulang adalah solusi logis dan adil,” pungkasnya. (*)