• Selasa, 15 Juli 2025

Pakar Transportasi: Keselamatan Lalu Lintas di Lampung Buruk, Perlu Penanganan Serius dan Kolaboratif

Selasa, 15 Juli 2025 - 12.03 WIB
27

Pakar transportasi Universitas Bandar Lampung (UBL), Aditya Mahatidanar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Lampung sepanjang semester pertama 2025 mendapat sorotan dari pakar transportasi Universitas Bandar Lampung (UBL), Aditya Mahatidanar.

Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas di daerah ini masih buruk dan harus ditangani secara lebih serius, sistematis, dan melibatkan banyak pihak.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, dalam periode Januari hingga Juni 2025 tercatat 894 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 273 orang dan kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.

“Angka ini jelas tinggi dan menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas di Lampung masih jadi masalah besar. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena menyangkut nyawa manusia,” kata Aditya saat dimintai tanggapan Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan. Di antaranya rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, berkendara dengan kecepatan berlebih, hingga menggunakan ponsel saat mengemudi.

Selain itu, kondisi infrastruktur jalan di Lampung dinilainya masih memprihatinkan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Minimnya rambu, penerangan, dan marka jalan membuat risiko kecelakaan semakin besar. Penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten juga membuat pelanggar tidak jera.

Aditya juga menyinggung pentingnya edukasi keselamatan sejak dini. “Budaya tertib berlalu lintas harus mulai dibangun dari keluarga, kemudian diperkuat di sekolah, dan digaungkan di komunitas. Tanpa itu, sulit untuk menanamkan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lain.

“Keselamatan itu investasi. Jangan dianggap remeh,” tegasnya.

Terkait Operasi Patuh Krakatau 2025 yang sedang digelar kepolisian, Aditya menilai langkah tersebut tepat, namun harus diikuti dengan strategi jangka panjang.

Menurutnya, penggunaan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), audit rutin jalan, peningkatan kapasitas personel lapangan, hingga perencanaan lalu lintas berbasis keselamatan perlu diintensifkan.

“Semua pihak harus bersinergi kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, perguruan tinggi, hingga masyarakat. Dengan cara itu, keselamatan bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Diketahui, dari ratusan kasus kecelakaan diatas, sebanyak 273 korban meninggal dunia (MD), 610 luka berat (LB), dan 828 luka ringan (LR). Total korban akibat kecelakaan mencapai 2.605 orang, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.

Kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah Polres Lampung Selatan (Lamsel), dengan 187 kejadian. Wilayah ini juga mencatat jumlah korban tertinggi, yakni 574 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp 2,1 miliar.

Berikutnya, Polres Lampung Timur (Lamtim) berada di posisi kedua dengan 102 kasus, disusul Polres Lampung Tengah (Lamteng) dengan 104 kasus. Di Lamtim sendiri, tercatat 263 korban, sedangkan di Lamteng jumlah korban mencapai 307 orang.

Sementara itu, wilayah dengan angka kecelakaan terendah tercatat di Polres Pesibar dengan hanya 1 kasus, dengan 1 korban luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp 48,5 juta.

Adapun wilayah hukum Polresta Bandar Lampung mencatat 51 kasus, dengan 78 korban dan kerugian materiil mencapai Rp 224,8 juta.

Total kerugian materiil dari seluruh kecelakaan lalu lintas di Lampung selama semester pertama 2025 ini mencapai Rp 5.207.509.000. (*)