Pakar Transportasi: Keselamatan Lalu Lintas di Lampung Buruk, Perlu Penanganan Serius dan Kolaboratif

Pakar transportasi Universitas Bandar Lampung (UBL), Aditya Mahatidanar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingginya
angka kecelakaan lalu lintas di Lampung sepanjang semester pertama 2025
mendapat sorotan dari pakar transportasi Universitas Bandar Lampung (UBL),
Aditya Mahatidanar.
Ia menegaskan bahwa keselamatan
lalu lintas di daerah ini masih buruk dan harus ditangani secara lebih serius,
sistematis, dan melibatkan banyak pihak.
Berdasarkan data Direktorat Lalu
Lintas Polda Lampung, dalam periode Januari hingga Juni 2025 tercatat 894 kasus
kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 273 orang dan
kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.
“Angka ini jelas tinggi dan
menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas di Lampung masih jadi masalah besar.
Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena menyangkut nyawa
manusia,” kata Aditya saat dimintai tanggapan Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, ada beberapa
faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan. Di antaranya
rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,
seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, berkendara dengan kecepatan
berlebih, hingga menggunakan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, kondisi infrastruktur
jalan di Lampung dinilainya masih memprihatinkan di sejumlah titik rawan
kecelakaan. Minimnya rambu, penerangan, dan marka jalan membuat risiko
kecelakaan semakin besar. Penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten juga
membuat pelanggar tidak jera.
Aditya juga menyinggung
pentingnya edukasi keselamatan sejak dini. “Budaya tertib berlalu lintas harus
mulai dibangun dari keluarga, kemudian diperkuat di sekolah, dan digaungkan di
komunitas. Tanpa itu, sulit untuk menanamkan kesadaran kolektif,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk
menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan hanya untuk diri sendiri,
tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lain.
“Keselamatan itu investasi.
Jangan dianggap remeh,” tegasnya.
Terkait Operasi Patuh Krakatau
2025 yang sedang digelar kepolisian, Aditya menilai langkah tersebut tepat,
namun harus diikuti dengan strategi jangka panjang.
Menurutnya, penggunaan teknologi
seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), audit rutin jalan,
peningkatan kapasitas personel lapangan, hingga perencanaan lalu lintas
berbasis keselamatan perlu diintensifkan.
“Semua pihak harus bersinergi
kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, perguruan tinggi, hingga
masyarakat. Dengan cara itu, keselamatan bisa kita wujudkan bersama,”
pungkasnya.
Diketahui, dari ratusan kasus
kecelakaan diatas, sebanyak 273 korban meninggal dunia (MD), 610 luka berat
(LB), dan 828 luka ringan (LR). Total korban akibat kecelakaan mencapai 2.605
orang, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.
Kecelakaan terbanyak terjadi di
wilayah Polres Lampung Selatan (Lamsel), dengan 187 kejadian. Wilayah ini juga
mencatat jumlah korban tertinggi, yakni 574 orang, dengan kerugian materiil
mencapai Rp 2,1 miliar.
Berikutnya, Polres Lampung Timur
(Lamtim) berada di posisi kedua dengan 102 kasus, disusul Polres Lampung Tengah
(Lamteng) dengan 104 kasus. Di Lamtim sendiri, tercatat 263 korban, sedangkan
di Lamteng jumlah korban mencapai 307 orang.
Sementara itu, wilayah dengan
angka kecelakaan terendah tercatat di Polres Pesibar dengan hanya 1 kasus,
dengan 1 korban luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp 48,5 juta.
Adapun wilayah hukum Polresta
Bandar Lampung mencatat 51 kasus, dengan 78 korban dan kerugian materiil
mencapai Rp 224,8 juta.
Total kerugian materiil dari
seluruh kecelakaan lalu lintas di Lampung selama semester pertama 2025 ini
mencapai Rp 5.207.509.000. (*)
Berita Lainnya
-
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025 -
Uang Komite Dihapus, Gubernur Lampung: Banyak Sekolah Copot AC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Sidak TPA Bakung, DPRD Temukan Pengelolaan Sampah Belum Maksimal
Selasa, 15 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Evaluasi Program Pemutihan Pajak, Peluang Perpanjangan Terbuka
Selasa, 15 Juli 2025