Miswan Rody Sayangkan Baleg DPR RI Tidak Kunjungi Perusahaan Singkong Berskala Besar

Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Miswan Rody. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga tergabung dalam
Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Miswan Rody, menyayangkan agenda
kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Lampung yang dinilai belum
menyentuh inti persoalan tata niaga singkong.
Menurut
Miswan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/7/2025) tidak ada
agenda peninjauan ke perusahaan pengolahan singkong berskala besar seperti PT
Bumi Waras. Padahal, perusahaan semacam ini memiliki peran penting dalam
menentukan harga dan daya serap hasil panen petani.
"Komitmen
DPR RI dan pemerintah daerah untuk membantu petani singkong patut diapresiasi.
Namun sangat disayangkan, tidak ada langkah konkret untuk melihat langsung
proses di industri besar yang punya pengaruh besar terhadap tata niaga
singkong," ujar Miswan, Selasa (15/7/2025).
Ia
menambahkan, kebijakan yang dirumuskan tanpa melibatkan pihak industri pengolah
dikhawatirkan hanya menyentuh permukaan dan gagal menyelesaikan masalah dari
akarnya.
"Kalau
hanya mendengar suara petani tanpa mengetahui bagaimana pabrik beroperasi, hasil
kebijakannya bisa timpang. Kita butuh pandangan menyeluruh dari seluruh pelaku
rantai niaga," katanya.
Miswan
Rody berharap, penyusunan kebijakan ke depan dapat melibatkan semua pemangku
kepentingan secara utuh.
"Kalau
ingin memperbaiki ekosistem singkong secara menyeluruh, jangan hanya lihat dari
sisi petani. Perusahaan besar juga perlu dilibatkan sebagai simpul penting
dalam rantai pasok," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025 -
Uang Komite Dihapus, Gubernur Lampung: Banyak Sekolah Copot AC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Sidak TPA Bakung, DPRD Temukan Pengelolaan Sampah Belum Maksimal
Selasa, 15 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Evaluasi Program Pemutihan Pajak, Peluang Perpanjangan Terbuka
Selasa, 15 Juli 2025