Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Suasana tenang di kawasan Pantai Cukupandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, mendadak gempar pada Selasa sore (15/7/2025), sekira pukul 15.30 WIB, usai ditemukannya sesosok mayat pria tanpa kepala.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berada di sekitar pantai. Korban terlihat mengenakan kaus lengan panjang berwarna oranye, jaket merah polos, dan celana pendek kotak-kotak warna merah.
Namun, kondisi tubuhnya sangat mengenaskan karena bagian kepala tidak ditemukan di sekitar lokasi penemuan.
Rohmat, salah satu warga setempat yang menyaksikan proses evakuasi, mengaku sangat terkejut dengan penemuan itu.
“Saya lihat langsung waktu polisi datang dan angkat mayatnya. Ngeri sekali, kepalanya hilang. Pakai baju oranye sama jaket merah. Semoga cepat ketemu keluarganya,” tuturnya.
Warga lainnya, Surati (48), mengaku masih merasa ketakutan pasca penemuan mayat tersebut.
“Kami jadi takut keluar rumah, apalagi anak-anak. Selama ini pantai sini ramai dikunjungi, tapi baru kali ini kejadian begini. Kami harap polisi bisa cepat mengungkap siapa orang itu dan kenapa bisa sampai seperti itu,” ujarnya.
Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama tim Inafis Polres Tanggamus telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jasad pria tersebut ke fasilitas medis.
“Saat ini kami masih menyelidiki penyebab kematian korban dan mencari petunjuk terkait keberadaan kepala korban. Identitasnya juga belum diketahui. Semua kemungkinan masih kami dalami, termasuk adanya dugaan tindak pidana,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian seperti tersebut untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau Polres Tanggamus.
Warga berharap misteri kematian pria tanpa kepala ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan, baik bagi pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Dua Pelajar Tewas Usai Tabrak Mobil di SPBU Banjarnegeri Tanggamus
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Umumkan Hasil Verifikasi Media Massa: 178 Media Harian Diverifikasi, Tak Ada Satupun Masuk Kategori A
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Mobil L300 di Ulubelu Tanggamus, Rekan Pelaku Masih Buron
Selasa, 05 Agustus 2025