• Selasa, 15 Juli 2025

Dinkes Lampung Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Ventilator hingga X-Ray di RSUD Bandar Negara Husada Kota Baru

Selasa, 15 Juli 2025 - 09.28 WIB
27

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun ini melaksanakan proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp5 miliar.

Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada Selasa (15/7/2025), proyek pengadaan senilai Rp5 miliar ini untuk membeli alat kesehatan di ruang pelayanan intensif meliputi Ventilator 4 unit, Bed Patient Electric 2 unit, dan Lampu Periksa 2 unit.

Selain itu, juga untuk membeli alat kesehatan laboratorium berupa Alat Pemeriksaan Elektrolit 1 unit, Platelet Shaker 1 unit, Small Centrifuge EBA 200 1 unit dan Radiologi X-ray 1 unit.

Alat-alat kesehatan ini untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada Komplek Pemprov Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan.

Pengadaan alat kesehatan ini bersumber dari dana APBD TA 2025 Pemprov Lampung. Jadwal pelaksanaan kontrak proyek pengadaan alat kesehatan dimulai April sampai dengan Agustus 2025. Hingga berita diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan masih terus dihubungi.

Sebelumnya, Dinkes Provinsi Lampung juga melaksanakan proyek pengadaan obat-obatan senilai Rp10,5 miliar lebih. Anggaran pengadaannya berasal dari APBD tahun anggaran (TA) 2025.

Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada Kamis (7/5/2025) lalu, Dinkes Lampung memiliki proyek pengadaan obat-obatan dengan pagu senilai Rp10.596.737.569.

Proyek tersebut untuk penyediaan obat program gizi, penyediaan obat program kesehatan ibu dan anak serta penyediaan obat program kesehatan ibu.

Metode pemilihan dalam proyek ini memakai E-Purchasing. Paket kegiatan sudah diumumkan pada 25 Februari 2025 lalu. Untuk jadwal pemilihan penyedia sudah dilaksanakan pada Februari-Maret 2025 lalu.

Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak proyek pada Maret-Mei 2025, dan pemanfaatan barang dan jasa pada Maret-Desember 2025. (*)