• Selasa, 15 Juli 2025

Budiman AS: Banyak Rambu dan Jalan Rusak di Lampung Dapat Merenggut Nyawa

Selasa, 15 Juli 2025 - 13.18 WIB
23

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung sepanjang semester pertama 2025 menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang dirilis Polda Lampung, tercatat 894 kasus kecelakaan terjadi di seluruh wilayah Lampung dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.

Dari total kasus tersebut, 273 orang dilaporkan meninggal dunia, 610 mengalami luka berat, dan 828 lainnya luka ringan. Total korban kecelakaan mencapai 2.605 orang, sementara kerugian materiil ditaksir lebih dari Rp 5,2 miliar.

Melihat angka tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendorong semua pihak terkait untuk tidak tinggal diam. Ia menegaskan perlunya langkah terpadu antara kepolisian, dinas perhubungan, dinas bina marga bina konstruksi, hingga para pelaku usaha transportasi.

"Kepolisian perlu meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk pencegahan sejak awal," kata Budiman saat dimintai keterangan melalui sambungan WhatsApp, Selasa (15/7/2025).

Ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera memperbaiki dan menambah rambu-rambu lalu lintas serta fasilitas penerangan jalan, terutama di jalur antar kabupaten yang kerap minim infrastruktur keselamatan.

"Banyak rambu rusak, bahkan tidak terlihat saat malam hari. Ini rawan sekali," ujarnya.

Selain itu, Budiman juga memberi perhatian khusus pada kondisi jalan yang rusak di berbagai daerah. Ia berharap Dinas BMBK Lampung untuk mempercepat perbaikan jalan rusak yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan.

"Kerusakan jalan dapat merenggut nyawa jika tidak segera diperbaiki," ucapnya.

Tak hanya ke instansi pemerintah, Budiman juga meminta kepada para pengusaha truk ODOL (Over Dimension Over Load) agar tidak lagi melanggar aturan.

"Kendaraan ODOL yang over tentu dapat merusak jalan dan berimbas pada tingginya angka kecelakaan, maka pengusaha harus taat aturan," tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Menurutnya, pemeriksaan rutin kendaraan dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi kunci dalam menurunkan angka kecelakaan.

"Masyarakat juga punya peran. Jangan anggap sepele soal rem, ban, atau lampu kendaraan. Semua harus dicek rutin. Dan yang paling penting, jangan nekat lawan arus atau terobos lampu merah dengan tertib mentaati rambu-rambu lalu lintas," tutur Budiman.

Budiman juga mengingatkan kepada orang tua agar anak-anak dibawah umur tidak diberikan kendaraan bermotor.

"Ya harus ada peranan aktif orang tua juga bahwa anak-anak dibawah umur jangan diberikan kendaraan bermotor dulu. Kemudian yang sudah dewasa ya harus tertib menggunakan helm. Yang mobil menggunakan sabuk pengaman begitu," tutupnya. (*)