Budiman AS: Banyak Rambu dan Jalan Rusak di Lampung Dapat Merenggut Nyawa

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Angka
kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung sepanjang semester pertama 2025
menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang dirilis
Polda Lampung, tercatat 894 kasus kecelakaan terjadi di seluruh wilayah Lampung
dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.
Dari total kasus tersebut, 273
orang dilaporkan meninggal dunia, 610 mengalami luka berat, dan 828 lainnya
luka ringan. Total korban kecelakaan mencapai 2.605 orang, sementara kerugian
materiil ditaksir lebih dari Rp 5,2 miliar.
Melihat angka tersebut, Anggota
Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendorong semua pihak terkait untuk
tidak tinggal diam. Ia menegaskan perlunya langkah terpadu antara kepolisian,
dinas perhubungan, dinas bina marga bina konstruksi, hingga para pelaku usaha
transportasi.
"Kepolisian perlu
meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk pencegahan sejak awal,"
kata Budiman saat dimintai keterangan melalui sambungan WhatsApp, Selasa (15/7/2025).
Ia juga meminta Dinas Perhubungan
untuk segera memperbaiki dan menambah rambu-rambu lalu lintas serta fasilitas
penerangan jalan, terutama di jalur antar kabupaten yang kerap minim
infrastruktur keselamatan.
"Banyak rambu rusak, bahkan
tidak terlihat saat malam hari. Ini rawan sekali," ujarnya.
Selain itu, Budiman juga memberi
perhatian khusus pada kondisi jalan yang rusak di berbagai daerah. Ia berharap
Dinas BMBK Lampung untuk mempercepat perbaikan jalan rusak yang menjadi salah
satu pemicu kecelakaan.
"Kerusakan jalan dapat
merenggut nyawa jika tidak segera diperbaiki," ucapnya.
Tak hanya ke instansi pemerintah,
Budiman juga meminta kepada para pengusaha truk ODOL (Over Dimension Over Load)
agar tidak lagi melanggar aturan.
"Kendaraan ODOL yang over
tentu dapat merusak jalan dan berimbas pada tingginya angka kecelakaan, maka
pengusaha harus taat aturan," tandasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk
lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Menurutnya, pemeriksaan rutin kendaraan dan ketaatan terhadap aturan lalu
lintas juga menjadi kunci dalam menurunkan angka kecelakaan.
"Masyarakat juga punya
peran. Jangan anggap sepele soal rem, ban, atau lampu kendaraan. Semua harus
dicek rutin. Dan yang paling penting, jangan nekat lawan arus atau terobos
lampu merah dengan tertib mentaati rambu-rambu lalu lintas," tutur
Budiman.
Budiman juga mengingatkan kepada
orang tua agar anak-anak dibawah umur tidak diberikan kendaraan bermotor.
"Ya harus ada peranan aktif
orang tua juga bahwa anak-anak dibawah umur jangan diberikan kendaraan bermotor
dulu. Kemudian yang sudah dewasa ya harus tertib menggunakan helm. Yang mobil
menggunakan sabuk pengaman begitu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025 -
Uang Komite Dihapus, Gubernur Lampung: Banyak Sekolah Copot AC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Sidak TPA Bakung, DPRD Temukan Pengelolaan Sampah Belum Maksimal
Selasa, 15 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Evaluasi Program Pemutihan Pajak, Peluang Perpanjangan Terbuka
Selasa, 15 Juli 2025