• Senin, 14 Juli 2025

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 10.26 WIB
55

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin apel di Mapolresta setempat, Senin (14/7/25). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengendara di Bandar Lampung diminta lebih tertib dan waspada saat berlalu lintas. Mulai Senin (14/7/2025), Polresta Bandar Lampung menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli mendatang.

Operasi rutin tahunan ini dimulai dengan apel pasukan di Lapangan Mapolresta. Penyematan pita kepada perwakilan personel menjadi tanda dimulainya kegiatan yang melibatkan puluhan aparat di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa, operasi ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menyebut ada 54 personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

"Tujuan utama kami adalah mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain," kata Kombes Alfret saat memimpin apel di Mapolresta Bandar Lampung Senin (14/7/25).

Kombes Alfret menambahkan, masih banyak ditemui pengendara yang melanggar aturan, baik disengaja maupun karena kurangnya pemahaman. Oleh sebab itu, selain tindakan hukum, operasi kali ini juga menekankan pada aspek edukasi, imbauan, dan langkah preventif.

"Operasi ini tidak semata-mata untuk menilang, tetapi lebih kepada mengingatkan kembali masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan. Personel kami pun sudah saya tekankan untuk mengedepankan sikap profesional dan humanis," katanya.

Selama operasi berlangsung, Polresta memfokuskan pengawasan pada tujuh pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Ketujuh pelanggaran tersebut antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, mabuk saat berkendara, dan melaju melebihi batas kecepatan.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun sebelumnya, sebagian besar kasus berawal dari pelanggaran-pelanggaran sederhana yang diabaikan oleh pengendara. Misalnya tidak mengenakan helm atau melawan arus untuk menghindari macet. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain.

"Kami berharap masyarakat tidak hanya taat karena ada polisi. Tetapi jadikanlah aturan lalu lintas sebagai kebutuhan demi menjaga keselamatan bersama," pesan Alfret.

Dengan adanya Operasi Patuh Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan serta perlengkapan keselamatan setiap kali berkendara. (*)