• Senin, 14 Juli 2025

Proyek Rekontruksi Jalan Senilai 5 Miliar di Lampung Barat Amblas, Warga Nilai Perencanaan Asal-asalan

Senin, 14 Juli 2025 - 13.45 WIB
505

Tampak lubang besar menganga akibat dari amblasnya konstruksi drainase Proyek pengerjaan Rekonstruksi jalan ruas Liwa - BTS Sumatera Selatan (Link 052), di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Proyek pengerjaan Rekonstruksi jalan ruas Liwa - BTS Sumatera Selatan (Link 052), di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, saat ini menjadi sorotan setelah konstruksi drainase yang baru dibangun satu bulan lalu mengalami kerusakan berat.

Drainase amblas, pipa pecah, dan bak kontrol rusak parah, bahkan materialnya terbuang ke dasar jurang. Peristiwa ini tidak hanya menunjukkan potensi kegagalan teknis, namun juga memunculkan kekhawatiran serius dari masyarakat terhadap kualitas perencanaan proyek yang menghabiskan anggaran negara hingga miliaran rupiah.

Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Liwa – Batas Sumatera Selatan (Link 052) di Lampung Barat, yang dilaksanakan oleh CV Bukit Pesagi. Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 01/KTR/PPK-K.13/JLN-052/V.03/V/2025 yang ditandatangani pada 25 Mei 2025, nilai proyek mencapai Rp5.017.324.000,00.

Pengawasan dilakukan CV Den Bagoes Consultant, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co secara teknis proyek ini terdiri dari dua bagian besar, yaitu penanganan badan jalan sepanjang 300 meter dengan konstruksi rigid beton, serta pembangunan sistem drainase tertutup permanen menggunakan material U-Ditch.

Drainase tersebut dilengkapi bak kontrol besar di ujung saluran, yang berfungsi sebagai penampung air hujan sebelum dialirkan melalui pipa paralon berdiameter besar ke outlet akhir berupa aliran sungai yang berada di bawah badan jalan.

Sistem ini dirancang untuk menampung limpasan air hujan agar tidak menggenangi permukaan jalan, serta memperkuat struktur jalan di titik rawan genangan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem yang baru diuji coba kurang dari seminggu ini justru gagal menjalankan fungsinya.

Bak kontrol dilaporkan amblas, pipa saluran utama pecah dan patah, bahkan material proyek ditemukan berserakan di dasar jurang. Struktur tanah di sekitar proyek juga mulai mengalami retakan dan menyebabkan kekhawatiran akan terjadinya longsor serta kerusakan lahan pertanian milik warga.

Warga sekitar sejak awal sebenarnya telah memberikan masukan ke pihak pelaksana proyek agar mempertimbangkan kondisi geografis wilayah tersebut. Lokasi pembangunan drainase dinilai tidak strategis, karena berada di lereng yang dikelilingi jurang curam di sisi kiri dan kanan.

Selain itu, karakteristik tanah di lokasi tersebut diketahui merupakan tanah labil yang mudah tergerus air. "Tanah di sini gampang sekali longsor, dan sudah kami ingatkan sejak awal. Tapi masukan kami tidak dianggap penting. Sekarang drainasenya jebol, pipa hilang ke jurang, dan lahan kami ikut terancam rusak," ujar salah satu warga setempat.

Warga menilai proyek ini dikerjakan secara tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan, tanpa perencanaan yang matang dan pengamatan kondisi lapangan secara menyeluruh. Mereka menyebut proyek ini sebagai pemborosan anggaran dan bukti lemahnya kontrol pengawasan terhadap proyek pemerintah.

“Bukannya mengatasi banjir, malah bikin masalah baru. Ini proyek gagal dan kami yang merasakan dampaknya, ini yang seharusnya menjadi catatan bagi pemangku kepentingan jika mengerjakan sebuah proyek harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat jangan asal jadi," kata dia.

Irul, seorang pengelola kebun yang lahannya bersinggungan langsung dengan lokasi proyek, menjelaskan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan drainase tersebut merupakan tanah hibah dari pemilik lahan, yang diberikan secara sukarela dan tanpa kompensasi.

Ia berharap proyek ini bisa menyelesaikan persoalan banjir musiman yang selama ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat. Namun harapan itu pupus setelah drainase amblas saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada malam hari yang menimbulka kerusakan terhadap proyek.

"Bak kontrol hilang ditelan tanah, dan pipa-pipanya pecah. Sekarang tanah sekitar kebun sudah mulai retak. Kalau terus dibiarkan, bisa longsor ke kebun-kebun yang lain,” katanya.

Irul mengaku tidak berani menuntut kompensasi atau menyampaikan keluhan secara formal karena khawatir dianggap menolak pembangunan atau dianggap menciptakan masalah. Ia hanya berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan yang menyeluruh sebelum kerusakan meluas dan menyebabkan kerugian lebih besar bagi warga.

Menanggapi kejadian itu, Andika selaku pengawas lapangan mengatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan telah mengikuti rencana teknis yang ditetapkan. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak menyangka sistem drainase yang dibangun akan mengalami kerusakan secepat itu.

“Pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan yang ada. Kami juga melakukan kajian awal sebelum pengerjaan. Tapi memang peristiwa ini tidak kami prediksi sebelumnya. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Untuk sementara kami belum bisa memberikan penjelasan detail terkait solusi jangka panjangnya,” jelasnya.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata pentingnya perencanaan infrastruktur yang matang, berbasis data teknis, serta mempertimbangkan masukan masyarakat lokal. Drainase yang amblas hanya dalam hitungan hari menunjukkan adanya celah besar dalam proses evaluasi dan uji kelayakan proyek.

Jika tidak segera ditangani dengan baik, proyek drainase yang sedianya menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir, justru dapat berubah menjadi sumber bencana baru. Selain merugikan keuangan negara, kerusakan yang ditimbulkan berpotensi memicu konflik sosial antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan secara langsung untuk melakukan investigasi teknis dan sosial atas peristiwa ini. Transparansi hasil kajian serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan menjadi kunci agar proyek pembangunan benar-benar memberi manfaat, bukan justru menciptakan luka baru.

Warga berharap ada kejelasan dan tanggung jawab, bukan sekadar janji. Proyek drainase ini bukan hanya tentang beton dan pipa, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun daerah dengan bijak dan berkelanjutan. (*)