• Senin, 14 Juli 2025

Pendapatan Pemprov Lampung Capai Rp2,7 Triliun per Juli 2025, Baru 37 Persen dari Target Tahunan

Senin, 14 Juli 2025 - 13.54 WIB
11

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 10 Juli 2025 telah mencapai Rp2,79 triliun, atau 37,47 persen dari total target pendapatan tahun ini sebesar Rp7,46 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025). Ia menyebutkan, sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah.

“Hingga 10 Juli 2025, pendapatan Pemprov Lampung tercatat sebesar Rp2,79 triliun atau 37,47 persen dari target tahunan,” ujar Slamet.

PAD menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp1,62 triliun atau 40,53 persen dari target Rp4,02 triliun. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp366,09 miliar (50,78% dari target Rp720,9 miliar)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp191,70 miliar (37,58% dari target Rp510,1 miliar)
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp407,11 miliar (43,31% dari target Rp940 miliar)
  • Pajak Air Permukaan (PAP): Rp3,97 miliar (49,66% dari target Rp8 miliar)
  • Pajak Rokok: Rp267,46 miliar (36,19% dari target Rp739,08 miliar)
  • Pajak Alat Berat: Rp307 juta (30,74% dari target Rp1 miliar)
  • Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp479 juta (23,41% dari target Rp2,05 miliar)

Selain itu, retribusi daerah terealisasi sebesar Rp232,06 miliar atau 51,56 persen dari target Rp450,12 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp27,35 miliar atau baru 8,65 persen dari target Rp316,14 miliar.
Sementara itu, pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp132,59 miliar atau 39,86 persen dari target Rp332,64 miliar.

Pendapatan transfer hingga pertengahan Juli 2025 terealisasi sebesar Rp1,16 triliun atau 33,88 persen dari target Rp3,43 triliun. Rinciannya antara lain:

  • Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp1,15 triliun (34,11%)
    • Dana Bagi Hasil: Rp73,93 miliar (39,97%)
    • Dana Transfer Umum: Rp1,07 triliun (50,27%)
    • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Belum ada realisasi
    • DAK Non-Fisik: Rp9,52 miliar (0,94% dari target Rp1,01 triliun)
  • Transfer Antar Daerah (termasuk bantuan keuangan khusus dari kabupaten/kota): Rp4,07 miliar (11,74% dari target Rp34,68 miliar)

Untuk kategori pendapatan daerah lainnya yang sah, realisasinya mencapai Rp5,05 miliar atau 36,62 persen dari target Rp13,79 miliar.
Terdiri dari:

  • Pendapatan hibah: Rp1,87 miliar (50,95% dari target Rp3,67 miliar)
  • Sumbangan pihak ketiga: Rp3,17 miliar (31,41% dari target Rp10,11 miliar)

Meski telah melampaui 37 persen dari target tahunan, Bapenda Lampung menilai masih perlu kerja keras untuk mengejar sisa target dalam sisa waktu lima bulan ke depan. Slamet Riadi berharap sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan peningkatan kesadaran wajib pajak bisa mendorong optimalisasi pendapatan daerah di semester kedua 2025. (*)