• Senin, 14 Juli 2025

Eva Dwiana Temui Gubernur Mirza Minta Izin Sekolah Siger Prakarsa Bunda

Senin, 14 Juli 2025 - 13.37 WIB
46

Eva Dwiana diwawancarai usai bertemu Gubernur Mirza. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama jajarannya melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), di kantor Gubernur pada Senin (14/7/2025).

Eva Dwiana menjelaskan bahwa salah satu tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta dukungan dan izin terkait pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Kami hari ini meminta dukungan dari Pak Gubernur untuk Sekolah Siger ini. Karena sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak kurang mampu dan mereka yang telah putus sekolah selama tiga tahun," ujar Eva usai audiensi.

Ia mengakui bahwa proses perizinan cukup kompleks dan memerlukan waktu, namun tetap diupayakan agar tidak menghambat pendidikan para siswa.

"Kalau dari pusat izinnya sudah, tapi dari sisi regulasi lain masih banyak yang harus dipenuhi. Kalau kita tunggu semua selesai, khawatirnya anak-anak tidak bisa segera sekolah. Jadi, sambil proses izin berjalan, kegiatan belajar juga harus berjalan. Kalau anak-anak sampai setahun tidak sekolah, bisa-bisa mereka tidak melanjutkan lagi," jelasnya.

Eva menambahkan bahwa izin secara lisan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah diperoleh, namun secara administratif masih terus dikawal.

"Secara lisan dari Disdik Provinsi sudah oke, tapi perizinan itu tetap butuh proses. Kami mohon doanya, dan kami terus koordinasi dengan Pemprov Lampung," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot Bandar Lampung dalam mendirikan sekolah tersebut.

"Walikota Eva minta dukungan untuk Sekolah Siger, dan kami menyambut baik serta mendukung penuh. Karena bagaimanapun, pendidikan yang baik sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Provinsi Lampung," katanya.

Mirza menambahkan bahwa urusan teknis perizinan akan ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

"Walikota meminta izin untuk mendirikan sekolah, dan tentu saja kami senang. Namun secara teknis akan ditangani oleh Dinas Pendidikan. Siapa pun yang ingin mendirikan sekolah, kami izinkan, asalkan sesuai prosedur dan teknis dari Dinas Pendidikan," tutupnya. (*)