Eva Dwiana Temui Gubernur Mirza Minta Izin Sekolah Siger Prakarsa Bunda

Eva Dwiana diwawancarai usai bertemu Gubernur Mirza. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana,
bersama jajarannya melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani
Djausal (RMD), di kantor Gubernur pada Senin (14/7/2025).
Eva Dwiana menjelaskan bahwa salah satu tujuan pertemuan tersebut adalah
untuk meminta dukungan dan izin terkait pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA)
di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kami hari ini meminta dukungan dari Pak Gubernur untuk Sekolah Siger
ini. Karena sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak kurang mampu dan mereka
yang telah putus sekolah selama tiga tahun," ujar Eva usai audiensi.
Ia mengakui bahwa proses perizinan cukup kompleks dan memerlukan waktu,
namun tetap diupayakan agar tidak menghambat pendidikan para siswa.
"Kalau dari pusat izinnya sudah, tapi dari sisi regulasi lain masih
banyak yang harus dipenuhi. Kalau kita tunggu semua selesai, khawatirnya
anak-anak tidak bisa segera sekolah. Jadi, sambil proses izin berjalan,
kegiatan belajar juga harus berjalan. Kalau anak-anak sampai setahun tidak
sekolah, bisa-bisa mereka tidak melanjutkan lagi," jelasnya.
Eva menambahkan bahwa izin secara lisan dari Dinas Pendidikan Provinsi
Lampung sudah diperoleh, namun secara administratif masih terus dikawal.
"Secara lisan dari Disdik Provinsi sudah oke, tapi perizinan itu tetap
butuh proses. Kami mohon doanya, dan kami terus koordinasi dengan Pemprov
Lampung," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan
dukungannya terhadap upaya Pemkot Bandar Lampung dalam mendirikan sekolah
tersebut.
"Walikota Eva minta dukungan untuk Sekolah Siger, dan kami menyambut
baik serta mendukung penuh. Karena bagaimanapun, pendidikan yang baik sangat
dibutuhkan oleh masyarakat di Provinsi Lampung," katanya.
Mirza menambahkan bahwa urusan teknis perizinan akan ditangani oleh Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
"Walikota meminta izin untuk mendirikan sekolah, dan tentu saja kami
senang. Namun secara teknis akan ditangani oleh Dinas Pendidikan. Siapa pun
yang ingin mendirikan sekolah, kami izinkan, asalkan sesuai prosedur dan teknis
dari Dinas Pendidikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025 -
Ketika SD Negeri di Pusat Kota Hanya Dapat 5 Murid
Senin, 14 Juli 2025