• Senin, 14 Juli 2025

Dishub Lampung Barat Bangun Zona Selamat Sekolah di Depan SMAN 2 Liwa

Senin, 14 Juli 2025 - 14.05 WIB
16

Tampak Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di ruas jalan kabupaten tepatnya di depan SMA Negeri 2 Liwa yang sedang dibangun. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat mulai membangun Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di ruas jalan kabupaten tepatnya di depan SMA Negeri 2 Liwa, sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Pembangunan ZoSS ini mengacu pada ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 13 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permenhub Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Regulasi ini mengatur secara khusus pengadaan fasilitas keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah guna melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak usia sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat, Reza Mahendra, mengatakan bahwa pembangunan ZoSS ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan anak-anak saat beraktivitas di lingkungan sekolah, baik saat datang maupun pulang.

“Zona Selamat Sekolah ini kita bangun sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dan pengguna jalan lainnya. Lokasinya berada di depan SMA Negeri 2 Liwa, salah satu sekolah yang cukup padat aktivitas dan lalu lintasnya,” jelas Reza Mahendra, saat diwawancarai, Senin (14/7/2025).

Menurut Reza, keberadaan ZoSS sangat penting karena sebagian besar sekolah berada di tepi jalan yang dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Untuk itu, ZoSS dilengkapi dengan sejumlah fasilitas keselamatan seperti marka jalan berwarna khusus, rambu-rambu batas kecepatan, zebra cross, dan trotoar bagi pejalan kaki.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa pembangunan ZoSS tidak hanya menargetkan SMA, tetapi juga menyasar sekolah-sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD/MI, hingga SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Hal ini dilakukan karena anak-anak usia sekolah merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra dalam berlalu lintas.

“Melalui pengaturan kecepatan dan fasilitas pendukung lainnya, kami berharap pengemudi dapat lebih waspada dan menurunkan kecepatan kendaraannya saat melintasi kawasan sekolah. Dengan demikian, potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin,” tambah Reza.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengendara dan pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan memahami pentingnya keberadaan ZoSS. Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai sekolah, bekerja sama dengan pihak sekolah dan kepolisian lalu lintas setempat.

Reza juga menegaskan bahwa keberhasilan program ZoSS sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, terutama para pengguna jalan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keselamatan anak-anak kita dengan menjadi pengguna jalan yang tertib dan peduli,” pungkasnya.

Dengan pembangunan ZoSS di depan SMA Negeri 2 Liwa, diharapkan menjadi percontohan bagi penerapan ZoSS di titik-titik sekolah lain di Kabupaten Lampung Barat. Ke depan, Dishub Lampung Barat berencana memperluas penerapan ZoSS secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi jalan di sekitar sekolah lainnya. (*)