Dishub Lampung Barat Bangun Zona Selamat Sekolah di Depan SMAN 2 Liwa

Tampak Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di ruas jalan kabupaten tepatnya di depan SMA Negeri 2 Liwa yang sedang dibangun. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat mulai membangun Zona Selamat
Sekolah (ZoSS) di ruas jalan kabupaten tepatnya di depan SMA Negeri 2 Liwa,
sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya dari
risiko kecelakaan lalu lintas.
Pembangunan ZoSS ini mengacu
pada ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor
PM 13 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permenhub Nomor PM 74 Tahun
2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Regulasi ini mengatur secara
khusus pengadaan fasilitas keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah guna
melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak usia sekolah.
Kepala Dinas Perhubungan
Lampung Barat, Reza Mahendra, mengatakan bahwa pembangunan ZoSS ini merupakan
bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan anak-anak saat
beraktivitas di lingkungan sekolah, baik saat datang maupun pulang.
“Zona Selamat Sekolah ini
kita bangun sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dan pengguna jalan
lainnya. Lokasinya berada di depan SMA Negeri 2 Liwa, salah satu sekolah yang
cukup padat aktivitas dan lalu lintasnya,” jelas Reza Mahendra, saat diwawancarai,
Senin (14/7/2025).
Menurut Reza, keberadaan
ZoSS sangat penting karena sebagian besar sekolah berada di tepi jalan yang
dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Untuk itu, ZoSS dilengkapi dengan
sejumlah fasilitas keselamatan seperti marka jalan berwarna khusus, rambu-rambu
batas kecepatan, zebra cross, dan trotoar bagi pejalan kaki.
Lebih lanjut, Reza
menjelaskan bahwa pembangunan ZoSS tidak hanya menargetkan SMA, tetapi juga
menyasar sekolah-sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD/MI, hingga SMP/MTs dan
SMA/SMK/MA. Hal ini dilakukan karena anak-anak usia sekolah merupakan kelompok
rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra dalam berlalu lintas.
“Melalui pengaturan
kecepatan dan fasilitas pendukung lainnya, kami berharap pengemudi dapat lebih
waspada dan menurunkan kecepatan kendaraannya saat melintasi kawasan sekolah.
Dengan demikian, potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal
mungkin,” tambah Reza.
Selain itu, Dishub juga akan
melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengendara dan
pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan memahami pentingnya keberadaan
ZoSS. Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai sekolah,
bekerja sama dengan pihak sekolah dan kepolisian lalu lintas setempat.
Reza juga menegaskan bahwa
keberhasilan program ZoSS sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi
aktif masyarakat, terutama para pengguna jalan. Ia mengajak seluruh pihak untuk
bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.
“Keselamatan lalu lintas
bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari
kita jaga keselamatan anak-anak kita dengan menjadi pengguna jalan yang tertib
dan peduli,” pungkasnya.
Dengan pembangunan ZoSS di
depan SMA Negeri 2 Liwa, diharapkan menjadi percontohan bagi penerapan ZoSS di
titik-titik sekolah lain di Kabupaten Lampung Barat. Ke depan, Dishub Lampung
Barat berencana memperluas penerapan ZoSS secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi jalan di sekitar sekolah lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Barat Sidak MPP, Soroti Sampah dan Tekankan Pelayanan Ramah Masyarakat
Senin, 14 Juli 2025 -
Proyek Rekontruksi Jalan Senilai 5 Miliar di Lampung Barat Amblas, Warga Nilai Perencanaan Asal-asalan
Senin, 14 Juli 2025 -
Listrik Tegangan Tinggi Rusak Peralatan Elektronik Warga di Desa Padang Cahya Lampung Barat
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kunjungan Wisata di Lampung Barat Turun 30 Persen, Destinasi Lokal Tetap Diminati
Sabtu, 12 Juli 2025