• Senin, 14 Juli 2025

Defisit Anggaran Rp1,8 Triliun, Akademisi Unila Dorong Pemprov Lampung Optimalkan Empat Sumber PAD

Senin, 14 Juli 2025 - 11.21 WIB
22

Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai dapat berdampak serius terhadap keuangan daerah, termasuk potensi terganggunya program prioritas dan pelayanan publik.

Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin, mengatakan defisit ini harus segera dievaluasi agar tidak berkepanjangan dan menurunkan kepercayaan investor.

“Defisit ini bisa saja menghambat pembayaran program prioritas atau bahkan operasional pelayanan publik. Jika berlangsung terus-menerus, investor bisa ragu menanamkan modalnya karena melihat keuangan daerah yang tidak sehat,” ujar Usep, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah mengevaluasi pengeluaran, termasuk memangkas anggaran yang tidak prioritas dan menghilangkan pemborosan.

"Pemprov segera memangkas anggaran yang tidak mendesak dan menghindari pemborosan, " ucapnya.

Usep juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari empat sektor utama, yaitu: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang sah.

“Pertama, perlu ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak. Pemerintah juga bisa memberi insentif kepada wajib pajak yang taat, sekaligus sanksi tegas bagi yang menunggak,” jelasnya.

Untuk sektor retribusi, lanjut Usep, Pemprov perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena kontribusi dari retribusi erat kaitannya dengan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

"Penerimaan retribusi sangat berkaitan erat dengan mutu layanan publik yang diberikan kepada masyarakat, " terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah, yang selama ini tidak produktif, bisa dioptimalkan melalui berbagai skema kerja sama.

“Aset-aset milik daerah bisa dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang menguntungkan. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus didorong untuk lebih berkontribusi terhadap PAD,” tandasnya.

Sebelumnya tercatat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1.821.266.150.297,43 di akhir 2024. Hal tersebut berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan jika hutang tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan ke DPRD Lampung. Hal tersebut menunjukan jika Pemprov Lampung transparan.

"Masalah hutang ini hasil audit BPK yang ada di DPRD Provinsi Lampung. Pemprov sudah transparan dan prinsipnya ke depan bagaimana semua permasalahan dapat diselesaikan dan kita memastikan kesejahteraan masyarakat bisa diselesaikan," imbuhnya.

Marindo mengatakan jika defisit anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi oleh hutang dana bagi hasil (DBH) dan juga tunda bayar yang mencapai Rp600 miliar namun tunda bayar tersebut telah diselesaikan.

"Pemerintah daerah dihadapkan dengan situasi di DBH dan ini sudah ada kesepakatan bersama dengan bupati dan walikota. Sehingga soal DBH sudah ada konsep penyelesaian sampai tahun 2028. Untuk tunda bayar Rp600 miliar sudah selesai," kata dia. (*)