Defisit Anggaran Rp1,8 Triliun, Akademisi Unila Dorong Pemprov Lampung Optimalkan Empat Sumber PAD

Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun
yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai dapat berdampak
serius terhadap keuangan daerah, termasuk potensi terganggunya program
prioritas dan pelayanan publik.
Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin,
mengatakan defisit ini harus segera dievaluasi agar tidak berkepanjangan dan
menurunkan kepercayaan investor.
“Defisit ini bisa saja menghambat pembayaran program prioritas atau bahkan
operasional pelayanan publik. Jika berlangsung terus-menerus, investor bisa
ragu menanamkan modalnya karena melihat keuangan daerah yang tidak sehat,” ujar
Usep, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah
mengevaluasi pengeluaran, termasuk memangkas anggaran yang tidak prioritas dan
menghilangkan pemborosan.
"Pemprov segera memangkas anggaran yang tidak mendesak dan menghindari
pemborosan, " ucapnya.
Usep juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang bersumber dari empat sektor utama, yaitu: Pajak Daerah, Retribusi Daerah,
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang
sah.
“Pertama, perlu ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang
kewajiban membayar pajak. Pemerintah juga bisa memberi insentif kepada wajib
pajak yang taat, sekaligus sanksi tegas bagi yang menunggak,” jelasnya.
Untuk sektor retribusi, lanjut Usep, Pemprov perlu meningkatkan kualitas
pelayanan publik, karena kontribusi dari retribusi erat kaitannya dengan
kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
"Penerimaan retribusi sangat berkaitan erat dengan mutu layanan publik
yang diberikan kepada masyarakat, " terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah, yang selama ini
tidak produktif, bisa dioptimalkan melalui berbagai skema kerja sama.
“Aset-aset milik daerah bisa dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang
menguntungkan. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus didorong untuk
lebih berkontribusi terhadap PAD,” tandasnya.
Sebelumnya tercatat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami
defisit anggaran sebesar Rp1.821.266.150.297,43 di akhir 2024. Hal tersebut
berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun
Anggaran 2024.
Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan jika hutang tersebut
merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan ke
DPRD Lampung. Hal tersebut menunjukan jika Pemprov Lampung transparan.
"Masalah hutang ini hasil audit BPK yang ada di DPRD Provinsi Lampung.
Pemprov sudah transparan dan prinsipnya ke depan bagaimana semua permasalahan
dapat diselesaikan dan kita memastikan kesejahteraan masyarakat bisa
diselesaikan," imbuhnya.
Marindo mengatakan jika defisit anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi
oleh hutang dana bagi hasil (DBH) dan juga tunda bayar yang mencapai Rp600
miliar namun tunda bayar tersebut telah diselesaikan.
"Pemerintah daerah dihadapkan dengan situasi di DBH dan ini sudah ada
kesepakatan bersama dengan bupati dan walikota. Sehingga soal DBH sudah ada
konsep penyelesaian sampai tahun 2028. Untuk tunda bayar Rp600 miliar sudah
selesai," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025 -
Ketika SD Negeri di Pusat Kota Hanya Dapat 5 Murid
Senin, 14 Juli 2025 -
Lampung Selatan Daerah Tertinggi Angka Kecelakaan dengan 187 Kejadian
Senin, 14 Juli 2025