• Senin, 14 Juli 2025

Bulog: Warga Terlibat Judol dan Terorisme Tidak Dapat Bansos Beras

Senin, 14 Juli 2025 - 11.54 WIB
17

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah semakin tegas soal penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk bantuan pangan berupa 10 kg beras dari Perum Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal menegaskan, warga yang terlibat judi online (judol) dan kelompok terorisme tidak akan diberikan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg).

"Kemarin kami dapat perintah dari pimpinan (Presiden Prabowo Subianto), sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online, dan terlibat kegiatan terorisme, tidak diizinkan menerima bantuan pangan," kata Rizal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Senin (14/7/2025).

Rizal mengatakan, hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo. Karena itu, Rizal meminta kepala daerah dan jajaran Bulog di seluruh wilayah Indonesia agar melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima bansos.

"Ini tolong masing-masing kepala daerah yang ada di wilayah, ini jadi penekanan. Termasuk teman-teman Bulog yang ada di wilayah sudah saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat yang menerima bantuan atau penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal atau terorisme. Ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini perintah dari beliau (Bapak Presiden). Ini penekanan dan saya harapkan betul-betul dicamkan dan dilaksanakan oleh jajaran," tegasnya.

Rizal menyebut, program bantuan pangan beras ini menyasar 18.277.083 keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dengan pemain judol selama tahun 2024.

Bahkan, total transaksi yang terkait judol dari rekening-rekening itu mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta kali transaksi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sebelumnya juga menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan mencoret penerima bansos yang terdeteksi aktif berjudi online.

"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, instruksi presiden saat ini jelas, yakni merapikan data penerima bansos agar program tepat sasaran, terutama dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan karena sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu, tetapi juga masih mendapatkan bantuan sosial. Ini semua dirapikan," jelas Prasetyo. (*)