Bulog: Warga Terlibat Judol dan Terorisme Tidak Dapat Bansos Beras

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah semakin tegas soal penyaluran
bantuan sosial (bansos), termasuk bantuan pangan berupa 10 kg beras dari Perum
Bulog.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal menegaskan, warga yang terlibat
judi online (judol) dan kelompok terorisme tidak akan diberikan bantuan pangan
beras 10 kilogram (kg).
"Kemarin kami dapat perintah dari pimpinan (Presiden Prabowo
Subianto), sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang
terlibat judol atau judi online, dan terlibat kegiatan terorisme, tidak
diizinkan menerima bantuan pangan," kata Rizal dalam Rapat Koordinasi
Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Senin (14/7/2025).
Rizal mengatakan, hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden
Prabowo. Karena itu, Rizal meminta kepala daerah dan jajaran Bulog di seluruh
wilayah Indonesia agar melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima
bansos.
"Ini tolong masing-masing kepala daerah yang ada di wilayah, ini jadi
penekanan. Termasuk teman-teman Bulog yang ada di wilayah sudah saya
peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat yang menerima
bantuan atau penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal
atau terorisme. Ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini perintah dari
beliau (Bapak Presiden). Ini penekanan dan saya harapkan betul-betul dicamkan
dan dilaksanakan oleh jajaran," tegasnya.
Rizal menyebut, program bantuan pangan beras ini menyasar 18.277.083
keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
menemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dengan pemain judol
selama tahun 2024.
Bahkan, total transaksi yang terkait judol dari rekening-rekening itu mencapai
Rp957 miliar dari 7,5 juta kali transaksi.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sebelumnya juga menegaskan
pemerintah akan mempertimbangkan mencoret penerima bansos yang terdeteksi aktif
berjudi online.
"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita
pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," kata Prasetyo
di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan, instruksi presiden saat ini jelas, yakni merapikan data
penerima bansos agar program tepat sasaran, terutama dengan menggunakan Data
Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada
saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan karena
sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu, tetapi juga masih
mendapatkan bantuan sosial. Ini semua dirapikan," jelas Prasetyo. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025 -
Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Pesibar Diduga Alami Kelainan Seksual
Senin, 15 September 2025 -
Baru Diresmikan, Playground Masjid Al-Bakrie Mulai Alami Kerusakan
Senin, 15 September 2025