Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah

RAB Prakerin Jurusan TBSM di SMK Pakuan Ratu Way Kanan. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Sejumlah siswa jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) di SMKN 01 Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, mengeluhkan pungutan biaya untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dinilai tidak wajar.
Salah satu siswa yang menghubungi redaksi Kupastuntas.co, Minggu (13/7/2025), mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar sebesar Rp1.191.000 per orang, meskipun kegiatan PKL dilaksanakan di lingkungan sekolah sendiri dengan membawa kendaraan praktik masing-masing.
“Aneh saja, PKL jurusan TBSM dilakukan di sekolah, siswa bawa motor sendiri, tapi masih dipungut biaya sebesar itu. Bahkan perbaikan jendela dan pintu juga dibebankan ke wali murid,” ungkap siswa tersebut.
Siswa itu juga merasa janggal karena hampir seluruh jurusan di sekolah tersebut dikenai pungutan serupa, termasuk jurusan Akuntansi dan Agribisnis Ternak Unggas. Khusus jurusan TBSM, siswa merasa rincian pembiayaan terlalu besar dan tidak sebanding dengan pelaksanaan kegiatan.
“Rincian biayanya memang lengkap, tapi terasa tidak masuk akal jika melihat pelaksanaannya yang hanya di dalam sekolah,” tambahnya.
Tak hanya pungutan untuk PKL, siswa tersebut juga menyebut bahwa pihak sekolah mewajibkan pembayaran bulanan sebesar Rp70.000. Jika tidak dibayarkan, siswa tidak diberikan kartu ulangan, yang menjadi syarat mengikuti ujian.
“Kalau tidak bayar uang bulanan itu, kita tidak bisa ikut ulangan karena tidak dapat kartu ulangan. Biasanya harus lunas 5 sampai 6 bulan per semester,” jelasnya.
Sumber juga mengirimkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Prakerin TBSM 2025 yang diduga berasal dari pihak sekolah. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Jurusan TBSM, Deni Anggara, S.T, dengan total anggaran mencapai Rp59.550.000, atau setara dengan Rp1.191.000 per siswa.
Beberapa rincian biaya dalam RAB tersebut antara lain:
-
Bahan box sparepart: Rp12,5 juta
-
Honor pendamping (6 orang): Rp18 juta
-
Konsumsi pendamping: Rp3,3 juta
-
Perbaikan jendela dan pintu: Rp1,5 juta
-
Sertifikat: Rp2,25 juta
-
Honor guru tamu dan penguji: Rp2 juta
-
Lain-lain: Rp1,5 juta
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMKN 01 Pakuan Ratu, Ahmadi, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para siswa dan rincian anggaran tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025