• Minggu, 13 Juli 2025

Jadi Biang Kerok Jalan Rusak, Pemkot Metro Bakal Batasi Lalulintas Truk Odol

Minggu, 13 Juli 2025 - 11.32 WIB
764

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat melakukan sidak perbaikan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro bersiap mengambil langkah strategis untuk menjaga kualitas jalan kota dari kerusakan berulang. Salah satu langkah yang akan dibahas serius adalah pembuatan regulasi khusus terkait pembatasan kendaraan berat, terutama truk Over Dimension Over Loading (ODOL), yang selama ini dituding menjadi biang kerok rusaknya infrastruktur jalan di wilayah kota.

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana secara terang-terangan menyebut bahwa truk ODOL telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kerusakan jalan.

Hal itu diungkapkannya saat Sidak ke ruas jalan Sutan Syahrir pada Sabtu (12/7/2025) kemarin yang tengah dalam perbaikan. Rafieq menegaskan bahwa pemkot akan menggulirkan kebijakan baru untuk mengatur kendaraan-kendaraan berat yang melintasi Kota Metro.

"Salah satu penyebab kerusakan jalan kota itu adalah truk-truk ODOL. Sesuai arahan Pak Gubernur, kita harus mulai menyusun aturan yang jelas dan tegas. Harapannya, setelah kami diskusikan dengan Pak Wali Kota, akan lahir peraturan khusus soal kendaraan ODOL yang boleh atau tidak boleh melintasi Kota Metro,” kata Rafieq kepada Kupastuntas.co, Minggu (13/7/2025).

Bukan tanpa alasan Pemkot Metro mulai merumuskan regulasi pembatasan truk. Setiap tahun, miliaran rupiah anggaran digelontorkan hanya untuk pemeliharaan jalan akibat kerusakan berulang. Kerusakan tersebut, menurut Rafieq, sebagian besar diakibatkan oleh kendaraan berat yang melampaui daya dukung jalan.

“Jalan-jalan yang kita lihat hari ini banyak yang hancur, dan salah satu penyebab utamanya adalah truk ODOL. Anggaran habis untuk pemeliharaan, bukan pembangunan baru,” ucapnya.

Untuk menekan dampak kendaraan berat, pemkot sedang mempertimbangkan skema pengendalian akses. Truk-truk bermuatan besar yang ingin tetap melintasi wilayah Metro bisa dikenai retribusi tambahan, sementara yang tidak bisa mematuhi aturan diminta mencari jalur alternatif atau menyesuaikan beban angkut.

“Kalau memang harus lewat Metro, maka ke depannya mereka harus membayar retribusi lebih. Kalau tidak, ya kurangi bebannya. Kita ingin agar jalan di Kota Metro tidak lagi rusak setiap tahun,” jelas Rafieq.

Wacana ini, meski masih dalam tahap awal, menunjukkan keseriusan pemkot dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Sebab selama ini, pembangunan jalan hanya menjadi tambal-sulam akibat kerusakan yang terus berulang dari aktivitas logistik lintas wilayah.

Di sisi lain, Pemkot Metro mulai mengubah pendekatan pembangunan jalan, dari semata-mata memperluas jaringan menjadi meningkatkan kualitas konstruksi. Salah satunya dengan penggunaan rigid pavement (beton kaku) yang lebih tahan terhadap beban berat dan memiliki usia pakai lebih panjang.

“Kalau jalan kita sudah rigid seperti ini, usia pakainya bisa sampai 5 hingga 10 tahun. Artinya, anggaran bisa kita alihkan ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial,” kata Rafieq.

Dirinya mencontohkan pembangunan Jalan Sutan Syahrir yang saat ini sedang dalam proses perbaikan. Jalan tersebut akan diratakan dan diluruskan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih nyaman dan aman.

“Warga Metro harap bersabar. Proyek jalan tidak bisa buru-buru. Tapi percayalah, pelan tapi pasti kita kerjakan semua. Kota ini sedang dibenahi, dan hasilnya akan dirasakan semua masyarakat,” tegasnya.

Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa suksesnya pembangunan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak dan retribusi. Tanpa itu, pemerintah daerah akan kesulitan merealisasikan program pembangunan.

“Jangan lupa membayar pajak dan retribusi. Ini adalah sumber utama pembangunan Kota Metro. Tanpa kontribusi dari warga, kota ini tidak bisa berkembang seperti yang kita semua harapkan,” terangnya.

Dirinya berjanji, jika regulasi dan pembangunan bisa berjalan beriringan, maka seluruh jalan di Metro akan kembali mulus dan tahan lama, bukan sekadar janji politik, melainkan investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.

“Insya Allah semua jalan di Kota Metro akan kembali seperti baru. Kita kembalikan kemulusan jalan seperti yang diidam-idamkan masyarakat Metro,” tandasnya.

Wacana pembatasan truk ODOL di Kota Metro bukan hanya soal menjaga jalan tetap utuh, tapi juga mencerminkan kepemimpinan yang mulai fokus pada efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan.

Namun demikian, keberhasilan aturan ini bergantung pada dua hal yaitu keberanian mengeksekusi dan kesediaan untuk tidak tunduk pada tekanan dari kepentingan logistik luar daerah. Tanpa itu, kebijakan tinggal jadi wacana di meja birokrasi. (*)