Jadi Biang Kerok Jalan Rusak, Pemkot Metro Bakal Batasi Lalulintas Truk Odol

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat melakukan sidak perbaikan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Pemerintah Kota Metro bersiap mengambil langkah strategis untuk menjaga
kualitas jalan kota dari kerusakan berulang. Salah satu langkah yang akan
dibahas serius adalah pembuatan regulasi khusus terkait pembatasan kendaraan
berat, terutama truk Over Dimension Over Loading (ODOL), yang selama ini
dituding menjadi biang kerok rusaknya infrastruktur jalan di wilayah kota.
Wakil
Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana secara terang-terangan menyebut
bahwa truk ODOL telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kerusakan
jalan.
Hal itu
diungkapkannya saat Sidak ke ruas jalan Sutan Syahrir pada Sabtu (12/7/2025)
kemarin yang tengah dalam perbaikan. Rafieq menegaskan bahwa pemkot akan
menggulirkan kebijakan baru untuk mengatur kendaraan-kendaraan berat yang
melintasi Kota Metro.
"Salah
satu penyebab kerusakan jalan kota itu adalah truk-truk ODOL. Sesuai arahan Pak
Gubernur, kita harus mulai menyusun aturan yang jelas dan tegas. Harapannya,
setelah kami diskusikan dengan Pak Wali Kota, akan lahir peraturan khusus soal
kendaraan ODOL yang boleh atau tidak boleh melintasi Kota Metro,” kata Rafieq
kepada Kupastuntas.co, Minggu (13/7/2025).
Bukan
tanpa alasan Pemkot Metro mulai merumuskan regulasi pembatasan truk. Setiap
tahun, miliaran rupiah anggaran digelontorkan hanya untuk pemeliharaan jalan
akibat kerusakan berulang. Kerusakan tersebut, menurut Rafieq, sebagian besar
diakibatkan oleh kendaraan berat yang melampaui daya dukung jalan.
“Jalan-jalan
yang kita lihat hari ini banyak yang hancur, dan salah satu penyebab utamanya
adalah truk ODOL. Anggaran habis untuk pemeliharaan, bukan pembangunan baru,”
ucapnya.
Untuk
menekan dampak kendaraan berat, pemkot sedang mempertimbangkan skema
pengendalian akses. Truk-truk bermuatan besar yang ingin tetap melintasi
wilayah Metro bisa dikenai retribusi tambahan, sementara yang tidak bisa
mematuhi aturan diminta mencari jalur alternatif atau menyesuaikan beban
angkut.
“Kalau
memang harus lewat Metro, maka ke depannya mereka harus membayar retribusi
lebih. Kalau tidak, ya kurangi bebannya. Kita ingin agar jalan di Kota Metro
tidak lagi rusak setiap tahun,” jelas Rafieq.
Wacana
ini, meski masih dalam tahap awal, menunjukkan keseriusan pemkot dalam menjaga
keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Sebab selama ini, pembangunan jalan
hanya menjadi tambal-sulam akibat kerusakan yang terus berulang dari aktivitas
logistik lintas wilayah.
Di sisi
lain, Pemkot Metro mulai mengubah pendekatan pembangunan jalan, dari
semata-mata memperluas jaringan menjadi meningkatkan kualitas konstruksi. Salah
satunya dengan penggunaan rigid pavement (beton kaku) yang lebih tahan terhadap
beban berat dan memiliki usia pakai lebih panjang.
“Kalau
jalan kita sudah rigid seperti ini, usia pakainya bisa sampai 5 hingga 10
tahun. Artinya, anggaran bisa kita alihkan ke sektor lain seperti pendidikan,
kesehatan, dan pembangunan sosial,” kata Rafieq.
Dirinya
mencontohkan pembangunan Jalan Sutan Syahrir yang saat ini sedang dalam proses
perbaikan. Jalan tersebut akan diratakan dan diluruskan untuk menciptakan arus
lalu lintas yang lebih nyaman dan aman.
“Warga
Metro harap bersabar. Proyek jalan tidak bisa buru-buru. Tapi percayalah, pelan
tapi pasti kita kerjakan semua. Kota ini sedang dibenahi, dan hasilnya akan
dirasakan semua masyarakat,” tegasnya.
Wakil
Wali Kota mengingatkan bahwa suksesnya pembangunan sangat bergantung pada
partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak dan
retribusi. Tanpa itu, pemerintah daerah akan kesulitan merealisasikan program
pembangunan.
“Jangan
lupa membayar pajak dan retribusi. Ini adalah sumber utama pembangunan Kota
Metro. Tanpa kontribusi dari warga, kota ini tidak bisa berkembang seperti yang
kita semua harapkan,” terangnya.
Dirinya
berjanji, jika regulasi dan pembangunan bisa berjalan beriringan, maka seluruh
jalan di Metro akan kembali mulus dan tahan lama, bukan sekadar janji politik,
melainkan investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.
“Insya
Allah semua jalan di Kota Metro akan kembali seperti baru. Kita kembalikan
kemulusan jalan seperti yang diidam-idamkan masyarakat Metro,” tandasnya.
Wacana
pembatasan truk ODOL di Kota Metro bukan hanya soal menjaga jalan tetap utuh,
tapi juga mencerminkan kepemimpinan yang mulai fokus pada efisiensi anggaran
dan keberlanjutan pembangunan.
Namun
demikian, keberhasilan aturan ini bergantung pada dua hal yaitu keberanian
mengeksekusi dan kesediaan untuk tidak tunduk pada tekanan dari kepentingan
logistik luar daerah. Tanpa itu, kebijakan tinggal jadi wacana di meja
birokrasi. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Gelas Jus ke Kunci Mobil, Kisah Edi Jadi Bos Mobil Bekas di Metro
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Ancaman Blacklist dan Urgensi Perbaikan Kualitas Pembangunan di Metro, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 11 Juli 2025 -
Asosiasi Konstruksi Dukung Wacana Walikota Metro Blacklist Kontraktor Nakal
Jumat, 11 Juli 2025 -
Cegah Depresi ASN, Dinkes Metro Skrining 170 Pegawai
Jumat, 11 Juli 2025