• Jumat, 11 Juli 2025

Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025 - 17.46 WIB
14

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, dalam acara Kupas Podcast bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, pada Jumat (11/7/2025). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Dinas Sosial Provinsi Lampung terus memperkuat peranannya dalam memberikan pelayanan dasar di bidang sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya seperti orang terlantar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, dalam acara Kupas Podcast bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, pada Jumat (11/7/2025).

Salah satu layanan unggulan Dinsos Lampung yang kini banyak dimanfaatkan masyarakat adalah Rumah Singgah. Layanan ini disediakan bagi warga miskin yang menjalani pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, namun tidak memiliki tempat tinggal sementara.

“Rumah singgah ini memfasilitasi masyarakat miskin yang sedang berobat dan tidak punya tempat tinggal. Di sana mereka bisa tinggal sementara, mendapatkan makanan, minuman, hingga layanan ambulans secara gratis,” ujar Aswarodi.

Saat ini, rumah singgah tersedia di dua lokasi, yakni di Bandar Lampung dan di Jakarta, tepatnya tidak jauh dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Layanan ini bisa diakses langsung melalui Dinas Sosial atau melalui rekomendasi dari pihak rumah sakit.

“Masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Sosial atau menghubungi kami. Tapi biasanya, pihak rumah sakit langsung memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Dalam mendukung visi Gubernur Lampung untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas, Dinsos Lampung juga menyediakan bantuan alat bantu disabilitas seperti kaki dan tangan palsu.

Meski tidak masuk dalam anggaran rutin, pengadaan alat bantu ini bisa dilakukan melalui pengajuan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang selalu mendapat persetujuan dari Gubernur.

“Kalau ada yang butuh alat bantu, silakan datang ke Dinas Sosial. Kami akan bantu. Walau tidak masuk anggaran, pengajuan melalui BTT selalu di-ACC oleh Pak Gubernur,” ungkap Aswarodi.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dinas Sosial juga memegang peran penting dalam program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran dan tepat waktu.

Program-program tersebut meliputi pemberian bantuan sembako, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, hingga bantuan ekonomi produktif.

“Untuk pengentasan kemiskinan, kita berikan bantuan sembako dan kebutuhan dasar. Selain itu, kita juga menyiapkan bantuan ekonomi produktif untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai program ini dapat datang langsung ke Dinas Sosial atau menyampaikan permohonan melalui aplikasi Lampung-In. (*)