Bobol Warung Anggota Brimob, Residivis di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan di Polres Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co,Lampung Tengah – Aksi pencurian yang menyasar warung milik anggota Brimob berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial SI alias Tarong (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu sore (9/7/2025).
SI bukan orang baru di dunia kejahatan. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan modus yang hampir sama yaitu membobol rumah atau warung saat situasi sepi.
Kali ini, korbannya adalah JS (47), anggota Brimob yang tinggal di Kampung Srikaton, Kecamatan Gunung Sugih. Warung milik korban dibobol saat malam hari pada 8 Juni 2025. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dan menggasak berbagai barang berharga.
“Korban baru sadar warungnya dibobol setelah bangun tidur. Kondisi warung sudah berantakan, dan barang-barang seperti rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta motor Honda Supra X miliknya hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra. Kamis (10/7/25).
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan di rumahnya, dan polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk baret Brimob milik korban yang ditemukan di kamar pelaku.
Barang bukti lainnya meliputi:
Tiga obeng yang digunakan mencongkel pintu. Voucher pulsa dari berbagai operator. Dua unit handphone. Satu setel pakaian yang dikenakan saat beraksi. dan Dua buah laduk.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini menambah deretan aksi kriminal yang melibatkan pelaku kambuhan. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap lingkungan sekitar saat malam hari. (*)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026 -
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026









