• Rabu, 09 Juli 2025

Sudin: Fraksi PDI Perjuangan Dukung Kenaikan Gaji Hakim, Tapi Ingatkan Pentingnya Pengawasan

Rabu, 09 Juli 2025 - 14.08 WIB
46

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

RDP kali ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, Rencana Kerja Pemerintah K/L Tahun 2026, serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam APBN Tahun Anggaran 2024.

Pada sesi penyampaian pandangan fraksi, Sudin selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan menyoroti persoalan kesejahteraan hakim dan panitera di daerah. Ia mengaku masih banyak menerima keluhan dari para hakim mengenai kondisi tersebut.

"Keluhan hakim ini sudah berlangsung cukup lama, baik soal gaji, tunjangan, dan lain-lain. Saya sendiri dari Lampung, dan hingga hari ini masih sering menerima keluhan. Ada hakim yang masih ngekos, bahkan kendaraan pun ada yang punya, ada yang tidak. Maka atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami sangat mendukung penambahan anggaran, tapi perlu diingat juga, pengawasan terhadap hakim harus lebih diperketat,” ujar Sudin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen demi meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan.

"Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ternyata beliau sangat teliti dan memperhatikan hal ini,” tuturnya.

Namun, lanjut Sudin, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada hakim saja. Ia menyoroti nasib panitera yang menurutnya masih banyak belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Panitera itu sebelum hakim datang, mereka sudah bekerja. Setelah hakim pulang, mereka masih bekerja. Bahkan masih banyak panitera yang statusnya tidak jelas, bukan PNS,” ungkapnya.

Sudin juga menyayangkan kondisi kerja panitera yang menggunakan peralatan usang, bahkan harus membawa laptop pribadi untuk menyusun risalah sidang.

"Tolong bantu mereka, Pak. Kasihan. Beberapa kali mereka bertemu saya di Bandar Lampung dan menyampaikan keluhannya. Honornya tidak seberapa, laptopnya sudah jadul. Jadi, sekali lagi, tolong bantu hakim-hakim di daerah dan panitera mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan pagu anggaran untuk MA, MK, dan KY.

"Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dengan serius. Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen tentu kami apresiasi, agar para hakim, panitera, dan sekretarisnya sejahtera. Karena sekretaris ini yang mengurus kelancaran administrasi pengadilan,” ujarnya.

Soedeson juga meminta agar hakim-hakim berprestasi di daerah terpencil mendapat promosi jabatan.

"Kami juga meminta Mahkamah Konstitusi agar memperhatikan hal ini, supaya pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan. Begitu juga Komisi Yudisial, agar pengawasan terhadap hakim dilakukan lebih baik, transparan, dan mempromosikan hakim-hakim yang layak menjadi hakim agung,” tegasnya.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, juga menyampaikan dukungan terhadap pengajuan penambahan pagu anggaran dari ketiga lembaga mitra Komisi III tersebut.

"Namun, ada sedikit catatan. Kami berharap dengan disetujuinya penambahan anggaran ini, para hakim di daerah bisa lebih fokus dalam menyelesaikan perkara,” katanya.

Fraksi-fraksi lainnya seperti NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat juga menyatakan setuju dan mendukung pengajuan penambahan pagu anggaran untuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. (*)