Realisasi Pajak Daerah di Lampung Baru 1,2 Triliun dari Target 2,9 Triliun

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung belum dapat merilis realisasi total pendapatan asli daerah (PAD) semester I tahun 2025. Hingga kini, baru realisasi sektor pajak daerah yang bisa diumumkan, yakni sebesar Rp1,2 triliun dari target Rp2,9 triliun.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, PAD Pemprov Lampung bersumber dari pajak daerah dengan target Rp2,9 triliun, retribusi daerah ditarget Rp450,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget Rp316,1 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditarget Rp332,6 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan hingga 3 Juli 2025, realisasi PAD dari sektor pajak daerah mencapai Rp1,2 triliun atau 41,36 persen dari target Rp2,9 triliun. Sedangkan realisasi sektor retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, Slamet mengaku belum memegang datanya.
“Realisasi pendapatan Pemprov Lampung dari sektor pajak daerah hingga tanggal 3 Juli 2025 mencapai Rp1,2 triliun atau 41,36 persen dari target sebesar Rp2,9 triliun,” kata Slamet, Selasa (8/7/2025).
Slamet membeberkan, rincian realisasi pendapatan pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp346 miliar atau 48,09 persen dari target Rp720,9 miliar.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp182 miliar atau 35,78 persen dari target Rp510,1 miliar.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp460 miliar atau 43,28 persen dari target Rp940 miliar.
Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp3,8 miliar atau 48,02 persen dari target Rp8 miliar. Pajak Rokok terealisasi Rp367 miliar atau 36,16 persen dari target Rp739 miliar.
Pajak Alat Berat tercapai Rp307 juta atau 30,74 persen dari target Rp1 miliar, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp473 juta atau 23,10 persen dari target Rp2 miliar.
Slamet mengatakan, saat ini Pemprov Lampung sedang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Mei hingga Juli 2025.
Ia mengungkapkan, selama program pemutihan berlangsung, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan setiap hari mengalami peningkatan hingga 40 persen.
“Selama program pemutihan ini, ada peningkatan masyarakat yang membayar pajak hingga 40 persen per hari. Artinya, program pemutihan ini sangat membantu dalam peningkatan PAD,” kata Slamet.
Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, menambahkan, Bapenda menargetkan capaian realisasi yang maksimal, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan agar membayarkan kewajibannya.
Berbagai upaya terus dilakukan, khususnya terhadap perusahaan yang menunggak pajak kendaraan, diantaranya melalui pendekatan persuasif.
“Sebelumnya, hanya dilakukan lewat baliho, jadi tidak ada pendekatan langsung ke perusahaan. Sekarang ini kami lebih banyak melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak mereka mendukung pendapatan asli daerah Provinsi Lampung,” kata Intania.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menjatuhkan atau memojokkan perusahaan yang belum membayar pajak. Namun, pihaknya terus mendorong agar perusahaan mau bergerak membayar pajak kendaraannya.
“Jadi, kami terus mendorong serta mengajak perusahaan, khususnya agar bisa aktif membayarkan pajaknya dan memberikan kontribusi nyata melalui pendapatan daerah,” ujar Intania.
Ia menambahkan, Bapenda juga telah mendatangi sejumlah perusahaan wajib pajak, diantaranya PT Sugar Group Company, PT Bukit Asam, PT Nestlé, dan PT Sungai Budi Group.
Untuk diketahui, target PAD yang dibebankan kepada Bapenda pada tahun 2025 sebesar Rp4,020 triliun. Target ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp5,150 triliun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, hingga 4 Juni 2025 lalu, total PAD Pemprov Lampung terealisasi Rp1,37 triliun atau 34,20 persen dari target Rp4,020 triliun.
Realisasi retribusi daerah tercatat Rp182,37 miliar dari target Rp450,12 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,45 miliar dari target Rp316,14 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp121,44 miliar dari target Rp332,64 miliar. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 09 Juli 2025 dengan judul "Realisasi Pajak Daerah Baru 1,2 Triliun dari Target 2,9 Triliun”
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025