Pencuri Emas Rp150 Juta di Kotaagung Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Bandar Lampung

Polisi memperlihatkan pelaku pencurian emas usai dibekuk dari tempat persembunyiannya di Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aksi pencurian emas senilai Rp150 juta di
Kotaagung, Kabupaten Tanggamus akhirnya terbongkar. Tim Tekab 308 Presisi
Polres Tanggamus menangkap pelaku utama, MR alias Pemas (21), saat bersembunyi
di Bandar Lampung, Senin malam, 7 Juli 2025.
MR, yang merupakan warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung nekat membobol rumah milik Randy Kurniawan (33) di Lingkungan Pancawarna, Keluarga Kuripan, Kecamatan Kotaagung, saat dalam keadaan kosong, Sabtu 28 Juni 2025 yang lalu.
Dari aksinya, pelaku menggasak emas murni 24 karat seberat 88 gram dan uang tunai belasan juta rupiah.
"Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela, lalu membawa kabur perhiasan emas dan uang milik korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Tak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan lima penadah yang diduga turut menikmati hasil curian, termasuk dua perempuan muda.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain uang tunai lebih dari Rp10 juta, sepeda motor Kawasaki Ninja RR, handphone, serta alat yang digunakan untuk membobol rumah korban.
MR diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus penipuan pada tahun 2023 dan pencurian di tahun sebelumnya.
Sementara satu pelaku lainnya, berinisial IP, masih dalam pengejaran dan diduga membawa sisa hasil kejahatan.
"Tim gabungan masih terus memburu satu pelaku lainnya. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," tegas AKP Khairul Yasin.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sementara para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Seorang Kakek di Limau Tanggamus Ludes Terbakar Saat Salat Isya
Senin, 07 Juli 2025 -
Buaya di Way Semaka Tanggamus Cermin Retak Ekologi Kita, Oleh: Sayuti
Senin, 07 Juli 2025 -
Krisis LPG 3 Kg di Tanggamus Masih Terjadi, Warga: Harga Rp 35 Ribu
Senin, 07 Juli 2025 -
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025