Komisi III DPRD Tunggu Kinerja Bapenda Lampung Terkait Penagihan Pajak PT SGC

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Lampung. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa mereka masih menunggu kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penagihan pajak kepada PT Sugar Group Companies (SGC), khususnya menyangkut tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Ketua Komisi III DPRD Lampung yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, Supriyadi Hamzah menyatakan, pihaknya terus memantau isu pajak PT SGC secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Kalau kita bicara dan itu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, tentu akan ada konsekuensinya. Makanya saya berbicara bukan hanya sebagai Ketua Komisi, tapi juga sebagai kader dan Ketua Fraksi Golkar,” kata Supriyadi Hamzah, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Lampung, Rabu (9/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa Komisi III secara rutin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, termasuk Bapenda Lampung, untuk mengawal capaian target pendapatan daerah. Namun, tidak semua urusan teknis penagihan berada dalam ranah legislatif.
"RDP kita lakukan paling tidak sebulan sekali. Tapi bukan berarti setiap kegiatan teknis kami terlibat langsung. Kami fokus pada pengawasan kebijakan dan capaian target pendapatan. Kalau target tidak tercapai, baru kami telusuri penyebabnya,” ujarnya.
Baca juga : PT SGC Nunggak Pajak Ratusan Juta, Akademisi Minta Pemprov Lampung Bertindak Tegas
Terkait kemungkinan pemanggilan Bapenda dalam kasus dugaan tunggakan pajak PT SGC, ia menyebut bahwa hal tersebut akan dikaji berdasarkan laporan triwulan dari mitra kerja.
"Tentu, kalau dalam evaluasi triwulanan ditemukan hal-hal yang krusial, kita bisa panggil untuk klarifikasi. Tapi tidak serta-merta langsung kita beri penilaian negatif. Kita ingin membangun suasana kondusif agar kinerja OPD maksimal,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai pajak alat berat, ia mengakui masih ada ketidaksinkronan data di lapangan. Saat ini, Bapenda tengah melakukan pendataan dan disebutkan bahwa sekitar 100 unit alat berat sudah terdata.
"Contohnya, ada laporan dari masyarakat bahwa di kampung tertentu terdapat perusahaan yang menggunakan alat berat tapi belum membayar pajak. Ini yang sedang ditindaklanjuti Bapenda,” jelasnya.
Baca juga : Rifandy Ritonga: Tunggakan Pajak Kendaraan PT. SGC Rugikan Negara dan Masyarakat
Komisi III, lanjutnya, tetap mendukung Bapenda untuk bekerja maksimal dan bersikap terbuka kepada publik.
"Kemarin kami juga sudah menggelar talkshow dengan Bapenda. Kita tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hal-hal yang belum jelas. Yang penting informasinya akurat, dan kita dorong OPD untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025