• Rabu, 09 Juli 2025

BMBK Catat 301 Jembatan di Lampung Rusak Berat

Rabu, 09 Juli 2025 - 15.45 WIB
18

Kabid Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Asep Wirakarsa, saat dimintai keterangan, Rabu (9/7/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 301 jembatan yang menjadi kewenangannya dalam kondisi rusak berat atau NK 3.

Kabid Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Asep Wirakarsa mengatakan, total jembatan yang menjadi kewenangannya sebanyak 834 dan tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

"Dari jumlah itu untuk rusak berat 301 jembatan, kondisi kritis ada 74 jembatan dan kondisi runtuh ada 2 jembatan, tapi 1 sudah kita laksanakan di daerah Lampung Tengah sudah dibenahi dan sudah dipakai," kata Asep, saat dimintai keterangan, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan jika pada tahun ini pihaknya memperbaiki 21 jembatan. Dimana 4 jembatan dilakukan pembangunan dengan anggaran Rp24,7 miliar, penggantian 10 jembatan dengan anggaran Rp20,3 miliar dan rehabilitasi 7 jembatan dengan anggaran Rp4,8 miliar.

Dimana salah satu jembatan yang tengah dilakukan perbaikan dan duplikasi berada di wilayah Metro dan Lampung Timur yang saat ini prosesnya sudah mencapai 30 persen.

"Kedepan kita juga sudah mulai membuat rencana kerja untuk lima tahun kedepan, dari total  jembatan 301 titik yang kondisi rusak kita bagi jadi 5 tahun. Jadi tidak semua langsung kita perbaiki di tahun anggaran 2026," jelasnya.

Selanjutnya untuk jembatan yang masuk kedalam kategori kritis serta jembatan dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) cukup tinnggi butuh pelebaran dan kawasan padat penduduk juga akan dilakukan perbaikan.

"Ada 4 jembatan tapi ini tidak semua langsung diperbaiki dalam satu tahun dengan melihat anggaran karena infrastruktur ini bukan hanya jembatan saja tapi juga jalan yang utama. Walaupun jembatan ini jadi penghubung," tuturnya.

Asep menambahkan, pihaknya telah menyusun rencana kerja jangka menengah untuk menangani 377 jembatan dalam lima tahun ke depan. Usia jembatan yang umumnya sudah di atas 40 tahun menjadi dasar perencanaan strategis ini.

"Per tahun kita butuh anggaran sekitar Rp123 miliar, jadi dalam lima tahun ke depan total kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp500 miliar hanya untuk sektor jembatan. Tentu ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah," tutupnya. (*)