• Selasa, 08 Juli 2025

Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun

Selasa, 08 Juli 2025 - 13.55 WIB
29

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Lampung dari sektor pajak mencapai Rp1,2 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, hingga 3 Juli 2025 realisasi PAD dari sektor pajak mencapai Rp1,2 triliun atau 41,36 persen dari target yang ditetapkan Rp2,9 triliun.

"Untuk realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp346 miliar atau 48,09 persen, kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp182 miliar atau 35,78 persen," kata Slamet, saat dimintai keterangan, Selasa (8/7/2025).

Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp46 miliar atau 43,28 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp3,8 miliar atau 48,02 persen, Pajak Rokok Rp767 miliar atau 36,16 persen.

"Selanjutnya untuk Pajak Alat Berat tercapai Rp307 juta atau 30,74 persen dan terakhir untuk opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp473 juta atau 23,10 persen," kata dia.

Ia juga mengatakan jika saat ini Pemprov Lampung tengah melakukan program pemutih pajak kendaraan bermotor yang telah dimulai sejak Mei hingga Juli.

Menurutnya, selama program pemutihan dilaksanakan masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan setiap harinya mengalami peningkatan hingga 40 persen.

"Selama program pemutihan ini ada peningkatan masyarakat yang membayar pajak hingga 40 persen per harinya. Artinya program pemutihan ini sangat membantu dalam peningkatan PAD," terangnya.

Sementara Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan,

pihaknya menargetkan adanya capaian realisasi yang maksimal, khususnya bagi perusahaan yang memiliki kendaraan agar bisa membayarksn kendaraannya.

Sejumlah upaya dilakukan khususnya untuk perusahaan yang menunggak pajak kendaraan diantaranya dengan lakukan pendekatan persuasif.

"Sebelumnya kan hanya melalui baliho, jadi tidak ada pendekatan langsung ke perusahaan. Sekarang ini kita lebih pendekatan persuasif untun bisa mendekati dan mengajak mereka mendukung pendapatan asli daerah Provinsi Lampung," jelas dia.

Ia tegaskan, pihaknya tidak menjatuhkan dan tidak memojokkan perusahaan yang tidak membayar pajak, namun pihaknya mendorong agar perusahaan mau dan bergerak untuk bayar pajak.

"Jadi kita terus mendorong serta mengajak perusahaan khususnya untuk bisa secara aktif bayarkan pajaknya dan bisa memberikan kontribusi nyata melalui pendapatan daerah," tegasnya.

Bapenda Lampung juga telah mendatangi sejumlah perusahaan yang menjadi wajib pajak. Terbaru tim Bapenda berkunjung ke PT. Sugar Group Company, PT. Bukit Asam, PT. Nestle, PT. Sungai Budi Group. (*)