• Selasa, 08 Juli 2025

Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya

Selasa, 08 Juli 2025 - 15.24 WIB
16

Surat pengumuman bernomor 02/PANSEL-JPTP/VII/2025, tertanggal 7 Juli 2025. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada posisi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Pengumuman seleksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melalui surat pengumuman bernomor 02/PANSEL-JPTP/VII/2025, tertanggal 7 Juli 2025.

Ia menyampaikan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Lampung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, Marindo mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun di pemerintah kabupaten/kota se-Lampung untuk mengikuti seleksi, dengan catatan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

"Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain adalah berstatus sebagai PNS aktif dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV," dalam pengumuman pada Selasa (8/7/2025).

Pelamar juga harus memiliki pangkat atau golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a), serta memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan tugas jabatan yang akan diduduki paling singkat selama lima tahun secara kumulatif.

Selain itu, peserta seleksi harus pernah atau sedang menduduki jabatan administrator, jabatan pimpinan tinggi pratama, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat selama dua tahun.

Usia maksimal saat pelantikan adalah 56 tahun. Peserta juga harus memiliki integritas, rekam jejak jabatan yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba. Dalam dua tahun terakhir, nilai kinerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) peserta juga harus minimal bernilai baik.

Peserta diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen penting, antara lain bukti pelaporan SPT Tahunan 2024, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun 2024, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

"Selain itu, peserta juga harus mendapatkan surat persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi asal," kata dia.

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan penerimaan berkas yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 22 Juli 2025.

Selanjutnya, penilaian administrasi akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025 di Emersia Hotel, dan hasilnya diumumkan pada hari yang sama melalui situs resmi BKD dan Pemprov Lampung.

Tahap berikutnya adalah uji kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 25 Juli 2025. Hasil uji kompetensi akan diumumkan pada 5 Agustus 2025.

Peserta yang lolos akan mengikuti penulisan makalah pada 6 Agustus 2025, kemudian dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 7 Agustus 2025.

Hasil gabungan dari makalah dan wawancara akan diumumkan pada 6 Agustus 2025. Selanjutnya, penetapan tiga peserta terbaik dan penyampaian laporan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dijadwalkan pada 7 Juli 2025, meskipun tanggal ini tampak lebih awal dari tahapan sebelumnya dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Diketahui, selain posisi Kepala Biro Kesra, sejumlah jabatan eselon II lainnya di lingkungan Pemprov Lampung juga masih kosong dan saat ini diisi oleh pelaksana tugas.

Jabatan tersebut antara lain Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (*)