Bupati Mesuji Sebut Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa Cukup Besar: Beri Pelayanan Terbaik

Bupati Mesuji Sebut Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa Cukup Besar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Menyebut gaji dan tunjangan cukup besar, Bupati Mesuji, Elfianah desak kepada seluruh aparatur desa yang berada di 105 se-Kabupaten Mesuji memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Mesuji saat acara serah Terima jabatan (Sertijab) camat Mesuji dari Dodi Atmajaya Ulma kepada Ferry Antoni di Aula kecamatan Mesuji Desa Wiralaga.
"Sudah saya sampaikan saat sertijab Camat bahwa tunjangan yang didapat ini cukup besar, jika masih mengeluh tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, lebih baik mundur saja, Ingat Kita ini adalah pelayan masyarakat, Bupati, Camat dan Kepala Desa adalah pelayanan dari masyarakat," kata Elfianah, Selasa (08/07/2025).
Dijelaskan Elfianah, pembagian siltap diberikan terutama kepada Desa dengan syarat sudah merealisasikan penyetoran pajak PBB sebesar 50% minimal, sedangkan besaran siltap yang diberikan adalah untuk 3 bulan dari bulan April-Juni 2025.
Elfiana berpesan kepada Camat Selaku Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan sesuai dengan PP 12 tahun 2022 segera berkoordinasi terkait masalah-masalah didesa.
Camat harus berkoordinasi ke OPD, harus kerja maksimal, karena di masyarakat ada yang tidak punya KTP, KK dan sebagai pelayanan harus pro aktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Begitu juga OPD harus aktif berkoordinasi terkait masalah-masalalah di masyarakat.
"Untuk Kepala Desa agar aktif berkoordinasi dengan Camat dan masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau pengelolaan dana desa agar lebih trasnparan dan tepat sasaran," pintanya.
Untuk diketahui, penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa di Kabupaten Mesuji sebesar Rp4.000.000 per bulan dan Sekretaris Desa sebesar Rp2.800.000 per bulan. Sedangkan untuk RK di Mesuji mencapai Rp2.022.200 per bulan.
Adapun untuk rinciannya, yaitu: gaji Siltap Kepala Desa sebesar Rp2.426.640 dan tunjangan Rp1.573.360. Total Kades menerima dengan Jumlah uang Rp 4.000.000. Sekdes sebesar Rp 2.224.420 dan tunjangan Rp 575.580, dengan jumlah Rp 2.800.000.
Kasi Pemerintahan Desa sebesar Rp2.022.200, Kasi Kesejahteraan Desa Rp2.022.200, Kasi Pemberdayan Desa sebesar Rp2.022.200, Kaur Perencanaan dan Keuangan sebesar Rp2.022.200, Gaji RK sebesar Rp2.022.200, dan tunjangan RT sebesar Rp700.000, Tunjangan Linmas sebesar Rp500.000 per bulan.
Sedangkan tunjangan Ketua BPD sebesar Rp850.000; Wakil Ketua BPD sebesar Rp850.000; Sekretaris BPD Rp850.000; anggota BPD Rp550.000. Lalu Babinsa dan Babinkatimas masing-masing mendapat Rp500.000 per bulan. (*)
Berita Lainnya
-
Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Mesuji Nekat Gelapkan Motor
Senin, 07 Juli 2025 -
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025