BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung mencatat ada tiga kendala utama yang dihadapi 16 pemerintah daerah (Pemda) di daerah setempat dalam perkembangan Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025).
"Tiga kendala utama itu adalah, minat masyarakat dalam bertransaksi non tunai perlu ditingkatkan; Kesiapan organisasi perangkat daerah dalam mengadopsi pembayaran non tunai khususnya retribusi (e-retribusi, Kesehatan, kebersihan, parkir, pasar); Dan kesiapan infrastruktur IT dan jaringan internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan,” jelas dia.
Slamet mengatakan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemda adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik.
Skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Slamet.
Slamet selanjutnya mengungkapkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 persen dan masuk pada tahap “DIGITAL”.
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan proses digitalisasi juga menjadi bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat.
"Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Wagub.
Menurut Wagub, High Level Meeting ini menjadi ruang kolaboratif strategis karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Mari kita bangun ekosistem digital yang menyeluruh, dari pusat hingga ke daerah, dari perencanaan hingga pengawasan, sehingga nantinya, tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal,” kata Wagub.
"Dengan tekad dan semangat gotong royong, saya yakin implementasi ETPD di Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam transformasi digital pelayanan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun dari sisi Masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah.
"Digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5 persen dan 97,2 persen pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang,” terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025