7.050 Jemaah Haji Asal Lampung Telah Tiba di Tanah Air, Kloter Terakhir Tiba Lusa

7.050 Jemaah Haji Asal Lampung Telah Tiba di Tanah Air. Foto: kumparancom
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses pemulangan jemaah haji asal Provinsi Lampung dari Tanah Suci kini hampir rampung.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, sebanyak 7.050 jemaah telah tiba di Tanah Air melalui Debarkasi Antara Lampung hingga Senin (7/7/2025).
Jemaah yang telah pulang disambut langsung oleh keluarga dan jajaran petugas haji daerah setibanya di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung.
Kloter terakhir dijadwalkan akan mendarat pada 9 Juli 2025, menandai berakhirnya proses pemulangan seluruh jemaah haji asal Lampung tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran penyelenggaraan haji tahun 2025. Menurutnya, pelayanan haji tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan berkat kerja sama lintas sektor.
"Kesuksesan pelaksanaan haji tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, petugas haji, serta dukungan keluarga jemaah. Ini kerja besar yang dilakukan dengan sepenuh hati untuk memastikan ibadah berjalan lancar," ujarnya.
Erwinto menambahkan, setelah seluruh proses pemulangan selesai, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini penting sebagai bekal untuk memperbaiki layanan dan teknis pelaksanaan haji di tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori, menyebutkan bahwa jumlah jemaah asal Lampung yang wafat selama proses ibadah haji tahun ini tercatat sebanyak 19 orang.
Dari jumlah tersebut, 16 orang meninggal di Arab Saudi, dua orang wafat di Rumah Sakit Citanala Banten setelah kembali ke Indonesia, dan satu orang meninggal di RSUD Abdul Moeloek sebelum keberangkatan.
"Seluruh jemaah yang wafat tetap mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Pengurusan jenazah, pelaporan ke sistem Siskohat, hingga proses klaim asuransi dilaksanakan secara profesional dan terkoordinasi," jelas Ansori.
Jemaah yang wafat di Arab Saudi dimakamkan langsung di tanah suci dengan tata cara yang sesuai dengan aturan pemerintah setempat. Proses pemulasaraan dilakukan oleh Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Data kematian tersebut dicatat secara resmi dan digunakan sebagai dasar untuk pencairan klaim asuransi yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing jemaah. Selain asuransi, pihak keluarga juga akan menerima dokumen pelengkap seperti sertifikat haji almarhum.
Kanwil Kemenag Lampung menegaskan bahwa tidak ada hak jemaah yang diabaikan. Pemerintah berkomitmen menjaga pelayanan hingga akhir, termasuk pada aspek administratif maupun emosional bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)
Berita Lainnya
-
Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Kelengkapan Berkendara Personel, Pelanggar Ringan Disanksi Teguran
Rabu, 16 Juli 2025 -
Gubernur Mirza Rolling Tiga Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya
Rabu, 16 Juli 2025 -
Budiman Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC: Semua Perusahaan Wajib Taat Hukum
Rabu, 16 Juli 2025 -
Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC Butuh Dana Hingga Rp10 Miliar
Rabu, 16 Juli 2025