Muhammad Firsada Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung Dalam RUPS - LB

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, pada Sabtu (5/7/2025) di Ballroom Swissbell Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Firsada ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, pada Sabtu (5/7/2025) di Ballroom Swissbell Bandar Lampung.
Penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai RUPS-LB Bank Lampung.
"Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS-LB Bank Lampung hari ini. Antara lain pertama penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung." ujar orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut.
Untuk diketahui, posisi Komisaris Utama Bank Lampung sempat mengalami kekosongan, usai Komisaris Utama Bank Lampung sebelumnya Fahrizal Darminto selesai masa jabatannya.
Kemudian kedua dalam RUPS ini juga menetapkan 2 komisaris independent Bank Lampung.
Hasil ketiga terkait Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan habis masa jabatannya pada bulan September 2025 mendatang.
"Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung nantinya akan ada penjaringan" ujar Gubernur Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025