Muhammad Firsada Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung Dalam RUPS - LB

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, pada Sabtu (5/7/2025) di Ballroom Swissbell Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Firsada ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, pada Sabtu (5/7/2025) di Ballroom Swissbell Bandar Lampung.
Penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai RUPS-LB Bank Lampung.
"Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS-LB Bank Lampung hari ini. Antara lain pertama penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung." ujar orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut.
Untuk diketahui, posisi Komisaris Utama Bank Lampung sempat mengalami kekosongan, usai Komisaris Utama Bank Lampung sebelumnya Fahrizal Darminto selesai masa jabatannya.
Kemudian kedua dalam RUPS ini juga menetapkan 2 komisaris independent Bank Lampung.
Hasil ketiga terkait Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan habis masa jabatannya pada bulan September 2025 mendatang.
"Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung nantinya akan ada penjaringan" ujar Gubernur Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025 -
Ketika SD Negeri di Pusat Kota Hanya Dapat 5 Murid
Senin, 14 Juli 2025 -
Lampung Selatan Daerah Tertinggi Angka Kecelakaan dengan 187 Kejadian
Senin, 14 Juli 2025