• Kamis, 03 Juli 2025

Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 03 Juli 2025 - 14.10 WIB
223

Tim Penyidik Kejari OKI saat menyambangi sebuah rumah di Lampung Tengah guna penyelidikan kasus korupsi. Foto: Yoga/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kampung Poncowati, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (3/7/2025), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, membenarkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan tindak pidana korupsi. Namun, ia belum bersedia membeberkan rincian perkara maupun pihak-pihak yang digeledah.

“Benar, kami lakukan penggeledahan. Tapi detail kasusnya belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap penyidikan,” kata Agung saat dikonfirmasi.

Ditanya soal status hukum pihak yang digeledah, Agung juga enggan menjelaskan apakah mereka berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut," ujarnya singkat.

Informasi yang beredar menyebutkan, kasus yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana di salah satu bank milik negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah OKI. Namun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kejaksaan.

Sementara itu, Kejari Lampung Tengah yang wilayah hukumnya menjadi lokasi penggeledahan, mengaku belum menerima informasi lengkap dari tim penyidik Kejari OKI.

“Kami masih menunggu perkembangan resmi dari Kejari OKI,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera.

Pantauan di lapangan menyebutkan, penggeledahan dilakukan tertutup dengan pengamanan ketat dari petugas kejaksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait lokasi lain yang turut digeledah maupun pihak yang diduga terlibat. (*)