DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Budi Yuhanda saat diwawancarai awak media. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus
(Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna
internal yang digelar pada Kamis (3/7/2025).
Pansus ini diketuai oleh Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem, dengan Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil
Ketua dan Iswan H Caya dari Fraksi
PAN sebagai Sekretaris.
Keanggotaan Pansus melibatkan perwakilan dari
seluruh fraksi DPRD Lampung. Di antaranya dari:
·
Fraksi
Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, dan Intan Reihana
·
Fraksi PDIP:
Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei
·
Fraksi
Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar
·
Fraksi PKB:
Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah
·
Fraksi
NasDem: Mardiana
·
Fraksi
Demokrat: M. Junaidi
·
Fraksi PAN:
Abdullah Sura Jaya
·
Fraksi PKS:
M. Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu
Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan
berlangsung efektif mulai Kamis (3/7/2025) hingga 10 Juli 2025. Selanjutnya,
hasil pembahasan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 11
Juli 2025.
“Hari ini kami rapat internal untuk menyusun
jadwal dan rencana kerja. Besok mulai rapat bersama Tim Bappeda dan Tenaga
Ahli. Karena waktu sangat singkat, hanya lima hari kerja efektif, kami akan
memaksimalkan pembahasan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen
strategis yang akan menjadi panduan utama arah pembangunan Provinsi Lampung
selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi
Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta terintegrasi dengan RPJMN dan RPJPD.
Harapannya, semua program pembangunan bisa menyentuh langsung kepentingan
masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
RPJMD berfungsi sebagai acuan penyusunan
program dan kegiatan pembangunan lintas sektor, serta menjadi tolok ukur
pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 2025–2029.
Dengan dimulainya kerja Pansus ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025
·
Fraksi PDIP:
Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei
·
Fraksi
Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar
·
Fraksi PKB:
Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah
·
Fraksi
NasDem: Mardiana
·
Fraksi
Demokrat: M. Junaidi
·
Fraksi PAN:
Abdullah Sura Jaya
·
Fraksi PKS:
M. Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu
Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan
berlangsung efektif mulai Kamis (3/7/2025) hingga 10 Juli 2025. Selanjutnya,
hasil pembahasan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 11
Juli 2025.
“Hari ini kami rapat internal untuk menyusun
jadwal dan rencana kerja. Besok mulai rapat bersama Tim Bappeda dan Tenaga
Ahli. Karena waktu sangat singkat, hanya lima hari kerja efektif, kami akan
memaksimalkan pembahasan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen
strategis yang akan menjadi panduan utama arah pembangunan Provinsi Lampung
selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi
Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta terintegrasi dengan RPJMN dan RPJPD.
Harapannya, semua program pembangunan bisa menyentuh langsung kepentingan
masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
RPJMD berfungsi sebagai acuan penyusunan
program dan kegiatan pembangunan lintas sektor, serta menjadi tolok ukur
pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 2025–2029.
Dengan dimulainya kerja Pansus ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan. (*)
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Jumat, 21 November 2025Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
-
Jumat, 21 November 2025Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
-
Jumat, 21 November 2025Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
-
Jumat, 21 November 2025DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026









