Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan

Rombongan gajah liar terjebak di perkebunan warga. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tujuh ekor gajah liar dari kawasan Taman
Nasional Way Kambas (TNWK) terjebak di area perkebunan warga Desa Braja Sakti,
Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini berlangsung sejak
Selasa malam (1/7/2025) hingga Rabu siang (2/7/2025), membuat warga
berjaga-jaga agar tanaman mereka tidak dirusak oleh kawanan gajah.
Warga dari Desa Braja Sakti dan Braja Asri berupaya menjaga lahan pertanian
masing-masing, saling mempertahankan agar gajah tidak melintasi atau merusak
tanaman yang tengah menjelang masa panen. Ketegangan sempat meningkat akibat
perbedaan kepentingan warga dalam menentukan arah penggiringan gajah ke hutan
TNWK.
Situasi semakin memanas hingga melibatkan kehadiran jajaran Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Timur. Bupati Lampung Timur Ela
Siti Nuryamah, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Dandim 0429 Letkol Inf Danang
Setiaji, serta Kepala Balai TNWK Zaidi turut meninjau langsung lokasi kejadian
dan melakukan dialog dengan warga dan petani terdampak.
Setelah diskusi intens dan adanya jaminan dari Bupati Lampung Timur bahwa
tanaman yang dilintasi gajah akan diganti rugi, warga akhirnya bersedia
memberikan jalan. Pukul 12.00 WIB, Rabu (2/7/2025), gajah-gajah tersebut
digiring kembali menuju kawasan hutan TNWK.
Ketua Brigadir Pangan Desa Braja Asri, Khairudin, menyayangkan bahwa
kejadian serupa terus berulang setiap tahun. Ia menegaskan, solusi tidak cukup
hanya dengan menggiring gajah keluar, tetapi harus ada langkah konkret agar
konflik antara manusia dan satwa tidak terus terjadi.
"Jangan cuma solusi keluarkan gajah. Tapi bagaimana ke depan gajah
tidak kembali merusak tanaman masyarakat. Ini harus jangka panjang," ujar
Khairudin.
Ia juga menyebut masyarakat telah merasa resah sejak bulan Ramadan, karena
selalu dihantui ancaman datangnya gajah liar. Menurutnya, pihak Balai TNWK
kurang serius menangani persoalan tersebut dan tidak melaporkan kondisi di
lapangan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bahkan, Khairudin menambahkan, konflik sempat nyaris menimbulkan kericuhan
antardesa. "Warga Braja Sakti dan Braja Asri sempat hampir bentrok karena
saling tidak ingin jadi jalur lintasan gajah liar," jelasnya.
Salah seorang petani Braja Asri, Gustam, meminta agar pemerintah memberikan
solusi tegas dan cepat. "Jangan bicara progres jangka panjang terus. Hari
ini kami butuh solusi. Bagaimana gajah bisa segera keluar dari kebun
warga," tegas Gustam.
Warga tetap mempertahankan posisinya untuk melindungi lahan pertanian,
terutama tanaman padi dan singkong yang hampir panen. Sejumlah petani rela
tidak tidur demi menjaga kebunnya dari ancaman gajah liar.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Balai TNWK, Zaidi, menyatakan akan
segera mengusulkan penambahan tenaga Masyarakat Mitra Polhut (MMP) ke
kementerian. Ia juga berkomitmen membawa semua aspirasi warga dua desa ke
pemerintah pusat.
"Kami akan usulkan MMP tambahan ke pusat, dan semua masukan dari
masyarakat Desa Braja Asri dan Braja Sakti akan kami sampaikan," kata
Zaidi.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah pun menyatakan komitmennya untuk
menyelesaikan persoalan ini hingga ke pemerintah pusat. Ia akan memfasilitasi
perwakilan petani dari desa penyangga untuk berdialog langsung dengan
kementerian.
"Kami siap bawa perwakilan petani untuk dengar pendapat ke Kementerian
Kehutanan. Ini demi solusi jangka panjang," ujar Bupati Ela.
Ia juga meminta kelompok tani dan Brigade Pangan di wilayah tersebut untuk
bermusyawarah dan menyusun strategi bersama. "Rembuk bersama harus segera
dilakukan untuk mengatur pola pencegahan agar gajah tidak lagi keluar dari
hutan," tambahnya.
Persoalan konflik satwa liar dan manusia di kawasan penyangga TNWK ini
bukan pertama kali terjadi. Warga berharap pemerintah tidak hanya reaktif,
tetapi mulai merancang pendekatan sistemik dan berkelanjutan.
Dengan intensitas gangguan gajah liar yang semakin sering, masyarakat
mendesak adanya sistem peringatan dini, jalur migrasi yang jelas, serta
penataan kembali batas kawasan TNWK.
Upaya penggiringan gajah yang dilakukan pada Rabu siang pun berjalan
lancar, meski harus melalui jalur yang memerlukan pengawalan ketat dari pihak
berwenang. Hingga sore hari, rombongan gajah dipastikan telah kembali masuk ke
dalam zona hutan TNWK.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, apalagi di masa
menjelang panen seperti sekarang. Mereka meminta pemerintah menindaklanjuti
janji untuk membayar ganti rugi dan membentuk tim tanggap cepat mitigasi
konflik satwa.
Pihak TNWK, Pemkab Lampung Timur, dan Forkopimda berjanji akan terus
mengawal proses ini dan memastikan aspirasi warga desa penyangga tidak
diabaikan dalam perumusan kebijakan pelestarian TNWK ke depan. (*)
Berita Lainnya
-
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025 -
Festival Lada dan Ruwat Desa Sukadana Baru Soroti Potensi Komoditas Unggulan Lampung Timur
Kamis, 26 Juni 2025