• Kamis, 03 Juli 2025

Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan

Rabu, 02 Juli 2025 - 13.49 WIB
193

Rombongan gajah liar terjebak di perkebunan warga. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tujuh ekor gajah liar dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terjebak di area perkebunan warga Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini berlangsung sejak Selasa malam (1/7/2025) hingga Rabu siang (2/7/2025), membuat warga berjaga-jaga agar tanaman mereka tidak dirusak oleh kawanan gajah.

Warga dari Desa Braja Sakti dan Braja Asri berupaya menjaga lahan pertanian masing-masing, saling mempertahankan agar gajah tidak melintasi atau merusak tanaman yang tengah menjelang masa panen. Ketegangan sempat meningkat akibat perbedaan kepentingan warga dalam menentukan arah penggiringan gajah ke hutan TNWK.

Situasi semakin memanas hingga melibatkan kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Timur. Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Dandim 0429 Letkol Inf Danang Setiaji, serta Kepala Balai TNWK Zaidi turut meninjau langsung lokasi kejadian dan melakukan dialog dengan warga dan petani terdampak.

Setelah diskusi intens dan adanya jaminan dari Bupati Lampung Timur bahwa tanaman yang dilintasi gajah akan diganti rugi, warga akhirnya bersedia memberikan jalan. Pukul 12.00 WIB, Rabu (2/7/2025), gajah-gajah tersebut digiring kembali menuju kawasan hutan TNWK.

Ketua Brigadir Pangan Desa Braja Asri, Khairudin, menyayangkan bahwa kejadian serupa terus berulang setiap tahun. Ia menegaskan, solusi tidak cukup hanya dengan menggiring gajah keluar, tetapi harus ada langkah konkret agar konflik antara manusia dan satwa tidak terus terjadi.

"Jangan cuma solusi keluarkan gajah. Tapi bagaimana ke depan gajah tidak kembali merusak tanaman masyarakat. Ini harus jangka panjang," ujar Khairudin.

Ia juga menyebut masyarakat telah merasa resah sejak bulan Ramadan, karena selalu dihantui ancaman datangnya gajah liar. Menurutnya, pihak Balai TNWK kurang serius menangani persoalan tersebut dan tidak melaporkan kondisi di lapangan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bahkan, Khairudin menambahkan, konflik sempat nyaris menimbulkan kericuhan antardesa. "Warga Braja Sakti dan Braja Asri sempat hampir bentrok karena saling tidak ingin jadi jalur lintasan gajah liar," jelasnya.

Salah seorang petani Braja Asri, Gustam, meminta agar pemerintah memberikan solusi tegas dan cepat. "Jangan bicara progres jangka panjang terus. Hari ini kami butuh solusi. Bagaimana gajah bisa segera keluar dari kebun warga," tegas Gustam.

Warga tetap mempertahankan posisinya untuk melindungi lahan pertanian, terutama tanaman padi dan singkong yang hampir panen. Sejumlah petani rela tidak tidur demi menjaga kebunnya dari ancaman gajah liar.

Menanggapi keresahan warga, Kepala Balai TNWK, Zaidi, menyatakan akan segera mengusulkan penambahan tenaga Masyarakat Mitra Polhut (MMP) ke kementerian. Ia juga berkomitmen membawa semua aspirasi warga dua desa ke pemerintah pusat.

"Kami akan usulkan MMP tambahan ke pusat, dan semua masukan dari masyarakat Desa Braja Asri dan Braja Sakti akan kami sampaikan," kata Zaidi.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah pun menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini hingga ke pemerintah pusat. Ia akan memfasilitasi perwakilan petani dari desa penyangga untuk berdialog langsung dengan kementerian.

"Kami siap bawa perwakilan petani untuk dengar pendapat ke Kementerian Kehutanan. Ini demi solusi jangka panjang," ujar Bupati Ela.

Ia juga meminta kelompok tani dan Brigade Pangan di wilayah tersebut untuk bermusyawarah dan menyusun strategi bersama. "Rembuk bersama harus segera dilakukan untuk mengatur pola pencegahan agar gajah tidak lagi keluar dari hutan," tambahnya.

Persoalan konflik satwa liar dan manusia di kawasan penyangga TNWK ini bukan pertama kali terjadi. Warga berharap pemerintah tidak hanya reaktif, tetapi mulai merancang pendekatan sistemik dan berkelanjutan.

Dengan intensitas gangguan gajah liar yang semakin sering, masyarakat mendesak adanya sistem peringatan dini, jalur migrasi yang jelas, serta penataan kembali batas kawasan TNWK.

Upaya penggiringan gajah yang dilakukan pada Rabu siang pun berjalan lancar, meski harus melalui jalur yang memerlukan pengawalan ketat dari pihak berwenang. Hingga sore hari, rombongan gajah dipastikan telah kembali masuk ke dalam zona hutan TNWK.

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, apalagi di masa menjelang panen seperti sekarang. Mereka meminta pemerintah menindaklanjuti janji untuk membayar ganti rugi dan membentuk tim tanggap cepat mitigasi konflik satwa.

Pihak TNWK, Pemkab Lampung Timur, dan Forkopimda berjanji akan terus mengawal proses ini dan memastikan aspirasi warga desa penyangga tidak diabaikan dalam perumusan kebijakan pelestarian TNWK ke depan. (*)