Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter

Hadi Rahman saat diamankan bersama Ganja 4 Kilogram yang akan dikirim ke Jakarta. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas
Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja
seberat sekitar 4 kilogram. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di Jalan
Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 104 Jalur B, Rabu
(2/7/2025) pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan
penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari kecurigaan
petugas PJR terhadap satu unit bus Simpati Star yang melintas dari arah
Terbanggi Besar.
“Petugas kami yang dipimpin oleh Ka Induk 03 Iptu Dimas Afditiya saat itu
tengah melakukan patroli rutin dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari bus
tersebut. Tim kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan bus untuk
dilakukan pemeriksaan,” kata AKBP Indra Gilang.
Saat dilakukan penggeledahan di bagasi kendaraan, petugas menemukan satu
tas mencurigakan. Setelah dibuka, di dalam tas tersebut terdapat empat bungkus
ganja yang dibalut lakban coklat, dengan total berat sekitar 4 kilogram.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas mengamankan seorang penumpang
laki-laki yang mengaku sebagai pemilik tas. Tersangka diketahui bernama Hadi
Rahman, kelahiran Medan, 3 Mei 2000, berprofesi sebagai wiraswasta, dan
berdomisili di Kelurahan Tegal D Mandala III, Medan Denai.
“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, anggota langsung
berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut,
barang itu di bawa dari Aceh hendak menuju Jakarta,” tambah AKBP Indra.
Barang bukti berupa empat bungkus ganja diamankan bersama tersangka,
sedangkan proses lebih lanjut ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Sinergi dengan Kepaksian, Disdikbud Lampung Barat Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lambar Tunggu Juknis Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Lapak Perjudian dari 59 Perkara
Senin, 11 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Barat Telusuri Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar Wisata Lumbok Seminung
Senin, 11 Agustus 2025