• Kamis, 03 Juli 2025

Pemprov Lampung Sebut Perda Penyertaan Modal Dasar untuk Lima BUMD Baru Belum Terbit

Rabu, 02 Juli 2025 - 14.51 WIB
32

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Rabu (2/7/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan jika sampai saat ini masih terdapat peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal dasar untuk lima BUMD baru yang belum terbit.

"Ada Perda pendirian untuk modal dasarnya yang sampai saat ini belum kita terima dan ini akan kita coba pastikan lagi," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (2/7/2025).

Marindo mengatakan jika pihaknya saat ini tengah melakukan analisa sebelum melakukan pengisian direksi. Analisa tersebut meliputi kebutuhan personel, kesiapan anggaran hingga kantor yang akan digunakan.

"Sekarang sedang dalam proses analisa untuk melakukan pengisian. Jadi sedang dalam proses seperti kesiapan anggarannya, kesiapan personelnya berapa yang dibutuhkan termasuk kantor nya ada dimana," kata dia.

Menurutnya untuk penyertaan modal sendiri telah tertuang didalam Perda pendirian dan nantinya penyertaan modal tersebut akan diberikan oleh Pemprov Lampung melalui APBD.

BACA JUGA: Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi

"Penyertaan modal sudah ada dalam Perda pendirian 5 BUMD yang sudah disahkan oleh DPRD kemudian di validasi oleh Kemendagri. Didalamnya sudah ada pasal terkait besaran modal dasar itu yang akan dipenuhi dari APBD pastinya," kata dia.

Ia memastikan jika pengisian direksi BUMD dilakukan dengan kehati-hatian sehingga kehadiran BUMD dapat pendukung peningkatan PAD Pemprov Lampung.

"Yang pasti BUMD harus hati-hati dan ada analisa terlebih dahulu hingga pola kerja. Dan ini harus dipastikan siap dulu dan target kita cepat karena dengan adanya BUMD membantu pemerintah daerah melalui bisnisnya," kata dia.

Seperti diketahui Pemprov Lampung akan mendirikan lima BUMD baru. Kelima nya adalah  PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Lampung Usaha Energi, PT Simpul Trans Lampung dan PT Lampung Sarana Karya.

Mengacu kepada perda-perda tersebut, kelima BUMD ini akan menyedot anggaran dari APBD Pemprov Lampung total mencapai Rp140 miliar yang disetorkan dalam bentuk modal dasar. (*)